Imigrasi Dalami Pemeriksaan WNA di Asrama Mahasiswa Papua
Seorang warga negara Australia yang sempat ditangkap Polrestabes Surabaya di Asrama Papua pada Minggu 2 Desember 2018, dini hari lalu, saat ini masih diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya.
Warga negara Australia yang diperiksa itu bernama Ronda Amy Harman. Ronda ditangkap Polrestabes Surabaya bersamaan dengan penangkapan seluruh penghuni Asrama Mahasiswa Papua pada Minggu dinihari, 2 Desember 2018 lalu. Saat itu, mereka ditangkap karena berkaitan dengan peringatan Papua Merdeka.
Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, Mangatur Simanjuntak mengatakan perkara Ronda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan pihaknya.
"Sementara masih dalam pemeriksaan kita masih belum bisa memberikan hasil," kata Mangatur kepada wartawan, Selasa, 4 Desember 2018.
Mangatur mengatakan, pihaknya kini juga belum bisa memastikan apakah keberadaan Ronda di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya berkaitan dengan aksi peringatan Hari jadi Papua Barat ke 57, Sabtu 1 Desember lalu.
"Belum ada kepastian untuk kegiatan yang bersangkutan, yang kita temukan di Asrama Mahasiswa Papua," ujar Mangatur.
Yang jelas, kata Mangatur, dalam kunjumgannya ke Indonesia, Ronda diketahui menggunakan visa berjenis Bebas Visa Kunjungan Wisata (BVKW).
Soal bagaimana kelanjutan kunjungan Ronda tersebut, Mangatur mengatakan sementara ini pihaknya belum bisa menentukan apapun. Mangatur juga menyebut Ronda juga menunjukan sikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan keimigrasian.
"Semuanya kita masih gunakan asas peaduga tak bersalah, beliunya juga masih kooperatif, kata dia.
Sementara itu, pengacara pendamping Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman mengatakan dirinya memastikan bahwa Ronda kini benar-benar sedang ditangani keimigrasian.
Namun, saat Veronica mengecek keberadaan Ronda, imigrasi tak mengizinkan dirinya bertemu dengan Ronda.
"Ketika saya cek ke imigrasi, katanya dia tidak ditahan dan ditempatkan di hotel. Tapi saya tidak diizinkan bertemu," kata dia.
Berdasarkan keterangan Veronica, Ronda diketahui adalah teman dari salah satu penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Tujuan kedatangan dia juga dalam rangka berlibur saja.
"Dia mengunjungi teman dan beberapa kawan lain, dan juga dia akan mengunjungi bali untuk berlibur, tak ada hubungannya dengan aksi," kata Veronica.
Baginya, dengan diamankannya Ronda ini justru semakin menambah panjang deretan perlakuan negara yang mendiskriminasi WNA, hanya karena memiliki urusan dengan orang Papua.
"Setelah saya tanya alasan diamankannya, imigrasi bilang dia ini diamankan karena berada di tempat yang bermasalah, jadi menurut petugas asrama itu bermasalah," kata dia sembari tertawa. (frd)