Imigran Sering Selingkuhi Warga, Bikin Pusing Kepala Rudenim Makasar
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Boedi Prayitno mengaku dipusingkan dengan kelakuan para pengungsi dari negara konflik. Pasalnya, banyak di antara mereka terutama para pengungsi laki-laki yang bikin ulah. Misalnya saja mereka selingkuhi warga asli Makasar.
"Banyak sekali kasus pidana dilakukan oleh pengungsi yang bermukim di Makassar. Rata-rata kasus yang kami temukan adalah kasus perzinahan yakni perselingkuhan. Di mana pengungsi laki-laki selingkuhi dan berzina dengan istri warga Kota Makassar," ujar Boedi, Senin, 26 Februari 2018.
Selain bikin ulah selingkuh dengan warga asli Makasar, mereka ternyata juga ada yang terlibat tindak pidana. Kata Boedi sebenarnya sudah banyak kasus pidana yang sudah diserahkan ke aparat kepolisian.
“Namun sayangnya tidak direspons dan ditangani aparat yang berwenang," keluh Budi.
Boedi mengaku tidak bisa mendeportasi pengungsi berkasus, karena mereka berlindung di bawah undang-undang internasional. Dalam UU tersebut disebutkan, pengungsi yang mencari suaka tidak boleh dikembalikan ke negara asalnya.
"Sudah kita laporkan ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM). Tapi tidak mendapat respons yang baik," katanya.
"Mereka bilang, pengungsi tidak bisa dipulangkan ke negaranya yang sedang berkonflik. Jika dideportasi ke negara asalnya, sama saja dengan membunuh pengungsi," tambahnya.
Boedi berharap pemerintah segera mengatasi masalah pengungsi yang melakukan tindak pidana dan pelanggaran di Kota Makassar. Dia pun berharap, aparat berwenang menangani kasus tindak pidana yang dilakukan pengungsi.
"Jadi apa solusi dari masalah imigran yang berkasus di Makassar. Aparat harus ikut menangani kasus pidana yang dilakukan pengungsi. Termasuk pemerintah pusat, harus turun tangan menangani masalah imigran di Makassar," pungkasnya (amr)
Advertisement