IMI Jatim Sambat Kebijakan Diskriminasi Pemkot Surabaya
Pembinaan olahraga sudah menjadi kewajiban semua pihak, tidak hanya pengurus cabang olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), tapi juga kewajiban pemerintah daerah.
Hal tersebut dianggap berbeda yang dialami oleh Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, mereka kesulitan melakukan pembinaan balap motor di Sirkuit Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Ketua IMI Jatim, Bambang Haribowo mengaku kesal dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang membuat kebijakan diskriminasi. Pasalnya, sesuai ketentuan Pemkot Surabaya sirkuit tersebut hanya boleh digunakan oleh warga ber-KTP Surabaya saja.
"Sirkuit Bung Tomo harus boleh digunakan siapa pun jangan hanya Surabaya saja," kata Bambang saat ditemui dalam pelantikan IMI Jatim, Senin 7 Maret 2022.
Hal tersebut, aku pria yang akrab disapa Kapten itu mengaku, berdampak pada pembinaan atlet yang tidak maksimal serta menambah beban biaya.
"Dampaknya kita sebagai pengprov Jatim untuk pebalap luar Surabaya susah berlatih karena tidak ada sirkuit. Seperti PON lalu kita sulit persiapan sehingga kita berlatih di Semarang," aku Kapten.
Hal senada juga disayangkan oleh Ketua IMI Pusat Bambang Soesatyo karena pembinaan membutuhkan semua pihak. Utamanya kebijakan pemerintah daerah.
"Maka, harus meyakinkan Walikota Surabaya untuk sama-sama memiliki tanggung jawab. Jatim ini memiliki 40 juta penduduk potensinya luar biasa bagus untuk berbagai cabang olahraga, terutama otomotif," kata dia.
Advertisement