IMI Usulkan Modifikasi Otomotif Jadi Legal di Indonesia
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pengembangannya dilakukan melalui kegiatan olahraga dan mobilitas otomotif Indonesia. Bamsoet mengatakan MOU ini bertujuan untuk mengembangkan wisata otomotif yang secara bersamaan turut mengembangkan citra pariwisata Indonesia.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain terdiri dari pemanfaatan dan pertukaran data informasi; serta dukungan penelitian, edukasi, dan koordinasi dalam penyusunan peraturan/regulasi serta ketentuan prosedur (SOP) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkaitan dengan aktivitas olahraga dan mobilitas otomotif.
Nota kesepahaman IMI dengan Kemenparekraf, ditandatangani di sela penyelenggaraan Rakernas dan Munaslub IMI 2021, di Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022.
Bamsoet menjelaskan, IMI bersama Kemenparekraf juga sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, baik dalam bentuk kit car atau replika hingga restorasi, sebagai bagian dalam memperkuat tulang punggung perekonomian nasional, khususnya dari sektor ekonomi kreatif.
"Rencananya, Kemenparekraf akan memasukkan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari UU No.24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah negara lain seperti Amerika, Australia, dan Inggris sudah memiliki peraturan untuk melegalkan kendaraan hasil modifikasi. Di Indonesia, peraturan tersebut harus disusun dengan melibatkan Kemenparekraf, IMI bersama Kementerian Perhubungan.
"Mereka akan menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, agar para modifikator memiliki acuan dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi bahkan di dunia," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, IMI bersama Kemenparekraf juga saling bergotong royong memajukan berbagai sport automotive tourism di berbagai wilayah Indonesia.
Antara lain di kawasan Tanjung Lesung, Batam, Sentul, Mandalika, dan juga Bali. IMI dan Kemenparekraf juga senantiasa bergandengan tangan menyukseskan berbagai event olahraga dan mobilitas otomotif.
Seperti yang sudah dilakukan dalam menyukseskan World Superbike 2021 di Sirkuit Internasional Mandalika. Dan beberapa pekan depan 18-20 Maret 2022 Indonesia kembali akan menggelar event internasional yang ditunggu-tunggu dunia, MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Selain itu, IMI akan menghadirkan event internasional lainnya, yakni Kejuaraan motorcross dunia MXGP dua seri di Samota Sumbawa tanggal 26-28 Juni 2022 dan di Jawa Barat tanggal 3-5 Juli 2022.
"Untuk kegiatan mobilitas otomotif, rencana terbaru antara IMI dan Kemenparekraf akan dilakukan dalam penyelenggaraan Sumatra Tribute 2022 yang diselenggarakan oleh Land Rover Club Indonesia (LRI).