Home Nasional Reportase

Imbauan Koruptor Rp50 Juta Tak Dipenjara, Ini Reaksi Netizen

Reportase
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyatakan jika korupsi dengan nilai di bawah Rp 50 juta, bisa diselesaikan dengan pengembalian keuangan negara. (Foto: ist)
Jaksa Agung Netizen Viral Koruptor Korupsi
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title