Imbauan bagi Pelaku UKM, Sertifikasi Halal Tingkatkan Daya Saing
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dalam pendirian pusat pemeriksa halal (PPH). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala BPJPH Sukoso dengan Rektor Unhas Makassar Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Penandatanganan berlangsung Senin 2 Maret 2020, di kampus Unhas, Makassar. Kesempatan ini juga dimanfaatkan Sukoso untuk menyosialisasikan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) beserta turunannya. Yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sosialisasi JPH diikuti 169 orang, terdiri dari UKM, Mahasiswa, Dinas Koperasi dan Kanwil Kementerian Agama Sulsel selaku Satgas Halal. Sukoso menekankan pentingnya menyadarkan pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) bahwa memiliki Sertifikasi Halal adalah upaya untuk meningkatkan daya saing.
“Hal tersebut tidak boleh diabaikan mengingat di era pasar bebas ini, potensi Indonesia sebagai pasar produk halal terbesar di dunia menarik minat para pelaku bisnis mancanegara untuk menggarapnya. Mereka sudah serius menyiapkan produk halal untuk Indonesia,” jelasnya.
“Maka, menjadi sangat disayangkan bila pelaku usaha lokal terlena dan tidak serius menggarap pasar produk halal terbesar di dunia yang ibaratnya sudah ada di depan mata,” imbuhnya. Sukoso berharap para pelaku usaha dapat serius menyiapkan produk berstandar halal sehingga dapat memperoleh Sertifikat Halal dan memenuhi pemenuhan kebutuhan konsumen Indonesia akan produk yang halal dan thoyyib.
Rektor Unhas Makassar Dwia Aries Tina Pulubuhu menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi JPH yang dilakukan Kepala BPJPH. Menurutnya, penandatangan MoU dengan BPJPH menjadi bentuk kesiapan Unhas mendukung program BPJPH dengan menyediakan Pusat Pemeriksa Halal (PPH).
Dengan berdirinya PPH Unhas, lanjut Diwa Aries, maka para pelaku usaha diharapkan akan mendapatkan kemudahan dalam memproses Sertifikasi Halal produknya. Selain itu, PPH juga akan turut melakukan sosialisasi regulasi terkait Jaminan Produk Halal kepada masyarakat di sekitar kampus hingga ke masyarakat luas.
Selain dengan Unhas, kerjasama juga dijalin dengan Balai Besar Hasil Perkebunan, Yayasan Syariat Islam Sulsel, serta Pusat Kajian dan Advokasi Halal.