Imbas Rabies, Pulau Timor NTT Diisolasi
Pulau Timor yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditutup untuk lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR). Menyusul kasus rabies di provinsi yang beririsan dengan Negara Timor Leste ini.
Sebagai catatan, kasus rabies, yang berawal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Kemudian kasusnya menyebar di sedikitnya 11 kecamatan di kabupaten TTS.
Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, mengidentifikasi jenis HPR seperti anjing, kera, dan kucing. "Instruksi dari saya untuk menutup Pulau Timor dari lalu lintas HPR," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar dikutip cnnindonesia, Jumat 2 Juni 2023.
Sebenarnya, penutupan Pulau Timor dari HPR sudah dilakukan sejak Selasa 30 Mei lalu. Penutupan dilakukan di jalur darat, laut dan udara juga di pintu lintas batas negara (PLBN), di Negara Timor Lesta, yang juga berada di Pulau Timor.
Kondisi terkini disampaikan Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun. Terdapat sedikitnya 12 anjing rabies yang mati tanpa ada penyebab lain dari luar. 11 ekor anjing mati di Desa Fenun, dan 1 ekor anjing di Desa Fatulunu.
Untuk anjing yang mati sendiri, ada lima ekor lainnya di Desa Desa Fenun, Kualeu dan Fatulunu dibunuh oleh warga setempat. Anjing-anjing itu diidentifikasi sebagai anjing liar dan diduga telah terinfeksi rabies.
Jumlah anjing yang mati, terdapat di 28 desa di 11 kecamatan yang melaporkan gigitan anjing dan diduga terinfeksi rabies. Data per Kamis, 1 Juni 2023, pukul 18.00 ini, bertambah jika dibanding sebelumnya. Di mana terdapat 21 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten TTS, yang melaporkan kejadian serupa.
Jumlah kasus gigitan anjing pun meningkat, dari 72 kasus menjadi 107 kasus. Ada tambahan sebanyak 35 kasus baru. Di antara 107 kasus gigitan, 13 orang di antaranya mengalami gejala rabies.
Advertisement