Imbas PPKM, Penumpang Kereta Api di Sumut Anjlok 75 Persen
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan sejak 12 Juli 2021, berdampak terhadap masyarakat yang menggunakan jasa kereta api. Jumlah penumpang yang menggunakan jasa kereta api menurun hingga 75 persen, dibandingkan sebelum aturan PPKM darurat.
"Penumpang ada penurunan dari 2.700 penumpang per hari ini. Hanya 700 penumpang saja per hari. Berkurang cukup banyak semasa PPKM darurat," kata Manajer Humas PT KAI Divisi Regional I, Mahendro Trang Bawono.
Ia mengatakan, penumpang Medan-Binjai masih yang paling banyak saat ini. "Paling banyak Medan-Binjai karena masih lingkup dalam kota. Persyaratan juga masih dapat dipenuhi masyarakat Binjai yang lebih banyak bekerja di Medan dengan menunjukkan surat tugas,” ujarnya.
Pada hari pertama PPKM darurat beberapa penumpang belum tersosialisasi dengan syarat naik kereta api, yaitu membawa surat bukti vaksin untuk perjalanan antar kota dan surat tugas untuk perjalanan dalam kota.
"Memang pada awal pemberlakuan PPKM darurat masih ada penumpang yang tak membawa itu karena mungkin belum tahu, tapi semakin kesini sudah tersosialisasi dengan baik," ujarnya.
Mahendro mengatakan tidak ada perbedaan untuk gerbong yang beroperasi. Hanya saja keberangkatan kereta api Sribilah tujuan Rantauprapat diberhentikan operasional sementara semasa PPKM darurat.
Mahendro menekankan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19."Saya harap masyarakat yang hendak naik kereta api untuk mematuhi seluruh kebijakan yang telah kami dan pemerintah terapkan guna pencegahan virus Covid -19," tukasnya.