Jatim Park Kurangi Karyawan 400 Orang karena PPKM
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Malang Raya yang dimulai sejak 11 Januari 2021, lalu berdampak terhadap jalannya pariwisata di Kota Batu. Salah satu jasa wisata yang terdampak adanya PPKM tersebut yaitu Jatim Park Group.
Manager Marketing dan Public Relations Jatim Park Group, Titik Ariyanto mengatakan karena tingkat kunjungan yang terus menurun akibat dampak PPKM pihaknya melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan sekitar 400 orang.
"Ada pengurangan karyawan. Jadi mereka yang kontraknya habis di bulan-bulan pandemi itu kami selesaikan (tidak diperpanjang). Jadi sekitar 400 orang karyawan. Dari total karyawan sebanyak 2.500 orang," ujarnya pada Sabtu 16 Januari 2021.
Keputusan tersebut diambil oleh manajemen Jatim Park Group ujar Titik disebabkan karena tingkat kunjungan yang terus menurun, sehingga tidak bisa untuk menutupi beban operasional.
"Tingkat kunjungan memang terjun bebas. Bahkan pernah dua hari hanya ada delapan pengunjung yang masuk. Kalau begini mau bayar gaji karyawan dan bayar listrik dari mana?," katanya.
Kebijakan pengurangan karyawan tersebut diambil kata Titik, merupakan langkah paling rasional yang bisa diambil oleh manajemen Jatim Park Group untuk saat ini.
"Memang yang paling rasional itu pengurangan karyawan. Gajipun kami bayarkan sebesar 50 persen saja," ujarnya.
Selain dengan melakukan pengurangan karyawan, Titik mengatakan saat ini Jatim Park Group masih mengusahakan adanya keringanan pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
"Kami sedang pengajuan juga untuk yang pembebasan dan pengurangan pajak. Itu semua dikomunikasikan melalui satu asosiasi yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu," katanya.
Langkah lainnya yang juga ditempuh oleh manajemen Jatim Park Group, ujar Titik yaitu dengan mengajukan hibah pariwisata kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Pemkot Batu.
"Sudah ada sosialisasi dari Pemkot Batu (hibah pariwisata). Disampaikan tahapan penerimaan hibah. Tapi masih untuk hotel dan restoran. Sedangkan untuk tempat wisata masih belum tahu. Memang belum didetilkan," ujarnya.
Advertisement