Imbas Corona, Agenda Pilkada di Kabupaten Malang Ditunda
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang menunda sejumlah agenda Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020 dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, dampak dari wabah Covid-19 membuat pihaknya menunda proses verifikasi bakal calon perseorangan atau independen yang akan masuk proses verifikasi faktual.
"Seharusnya verifikasi faktual ini dilaksanakan pada 25 maret dan dilanjutkan verifikasi administrasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tapi karena ada virus corona ini maka ditunda," ujarnya pada Sabtu 4 April 2020.
Tak hanya itu, Anis mengungkapkan pelantikan PPS di tiap desa yang seharusnya dilakukan pada 22 Maret lalu turut ditunda akibat wabah virus corona.
"Saya sudah informasikan ke pemerintah daerah dan kepolisian dan pemerintah desa untuk menunda pelantikan agar tidak ada kemungkinan terjadinya kerumunan," tuturnya.
Penundaan tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Malang tersebut terang Anis, merupakan instruksi langsung dari KPU Pusat.
"Karena merebaknya virus corona ini, oleh KPU pusat ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.
Meskipun ada sejumlah agenda yang ditunda, Anis mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi antara satu sama lainnya.
"Kami terus menginformasikan perihal tahapan-tahapan yang ditunda dan tetap berkoordinasi agar nantinya ketika masa pandemi ini berakhir, kami bisa tancap gas dan tidak perlu mengulur waktu lagi," tutupnya.