Imanto Jadi Plt Ketua Umum KONI Kota Probolinggo
Setelah sempat vakum pasca-penangkapan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Rahardian Juniardi, KONI akhirnya bersikap. Imanto, Wakil Ketua I KONI akhirnya disepakati menjadi Plt Ketua Umum KONI Kota Probolinggo.
"Ya benar, saya sekarang menjadi Plt Ketua KONI Kota Probolinggo," kata Imanto kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Mantan Kepala Dinas PU itu mengaku, sudah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Ketua KONI Kota Probolinggo. SK itu ditandangani Ketua Umum KONI Jatim, M. Nabil.
Penunjukkan Imanto menggantikan Rahardian Juniardi digelar melalui rapat pleno KONI Kota Probolinggo, Jumat, 18 Oktober 2024 lalu.
Rapat pleno dihadiri sekitar 25 pengurus KONI Kota Probolinggo. Di antaranya, Wakil Ketua Umum 1 dan 2, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Wakil Sekretaris, Wakil Bendahara. Hadir juga delapan pengurus bidang yang bertugas sebagai unsur pelaksana di KONI.
“Setelah melalui proses musyawarah dalam rapat pleno, kami sepakat untuk menunjuk Wakil Ketua Umum 1, Bapak Imanto sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Probolinggo,” kata Mujiono, Pengurus Bidang Organisasi KONI Kota Probolinggo.
Dikatakan Plt Ketua Umum ini memiliki masa jabatan selama enam bulan, sesuai ketentuan AD/ART KONI.
Pergantian pucuk pimpinan KONI Kota Probolinggo setelah Ketua Umumnya, Rahardian Juniardi alias Dodik ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat, 11 Oktober 2024. Ia disangka mengonsumsi sabu-sabu.
Dodik akhirnya diputus harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya selama tiga bulan.
Sehingga selama menjalani rehabilitasi di rumah sakit, Dodik dianggap berhalangan tetap untuk memimpin KONI. Sesuai Pasal 29 AD/ART KONI, posisinya akhirnya digantikan Plt Ketua Umum.