Imam Masjid Cabuli Bocah Bermodus Rukyah
Entah setan apa yang masuk di benak AS, 47 tahun. Marbot yang juga imam masjid di Cilodong, Kota Depok, justru memanfaatkan posisinya untuk mencabuli sejumlah bocah laki-laki. Modusnya dengan menawari korban rukyah untuk mecabuli mereka.
Kronologi Pencabulan
Tidakan cabul dari AS terungkap pada Selasa, 21 Juni 2022, malam. Saat itu korbannya, MF, bocah berusia 13 tahun melaporkan tindakan pencabulan yang diakukan oleh AS.
Saat itu korban dibujuk untuk dilakukan rukyah di ruangan istirahat marbot, di dalam masjid yang sama. Pelaku menyebut korban sedang ada masalah dan butuh di rukyah.
Tiba di dalam ruangan, pelaku kemudian membacakan sejumlah surat dan kemudian mengoleskan minyak di kemaluan korban. Setelah itu kemudian korban melapor ke orang tuanya dan dilanjutkan ke kepolisian.
Korban Lain
Setelah korban pertama melapor, polisi kemudian mendalami kasus hingga ditemukan dua korban lain. Namun, untuk kedua korban lainnya polisi masih melakukan pendalaman terkait modus operandinya.
“Kalau korban yang melapor itu kan modusnya rukyah dan diajak ke ruangan yang ada di masjid biasa marbot itu istirahat, tetapi kalau yang duanya masih terus kami dalami modus operandinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip dari JPNN, Sabtu 25 Juni 2022.
Selain itu, tindakan yang dilakukan pelaku juga tanpa sepengetahuan orang tua. Sebab selain marbot, pelaku juga sering memberikan pelajaran agama untuk anak-anak.
Advertisement