Rizieq Syihab Resmi Ditahan, Dua Tangannya Diikat
Polisi telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq kini resmi ditahan polisi.
Rizieq setidaknya diperiksa lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa penyidik, Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.
Rizieq tampak keluar dikawal petugas pada Minggu 13 Desember 2020, pukul 00.23 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Rizieq Syihab mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu, 12 Desember pukul 10.24 WIB. Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.
Saat tiba, Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Rizieq.