IM57+ Institute, Ini Daftar Jabatannya
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan dengan hormat, pada Kamis 30 September 2021. Pegawai yang dipecat di antaranya yakni 50 pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK.
Enam orang yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan satu pegawai nonaktif namun purna tugas pada Mei 2021, serta satu pegawai dinyatakan TMS dalam TWK susulan.
Pemecatan terhadap para pegawai KPK ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021.
IM57+
Pemberhentian Novel Baswedan dkk rupanya dibarengi dengan didirikannya sebuah institusi antikorupsi bertajuk Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute. Deklarasi dibentuknya badan antikorupsi ini disampaikan para pegawai pecatan KPK segera setelah mereka mengucapkan salam perpisahan.
"Dengan ini kami mendirikan IM 57+ Institute. Yang kemudian ke depannya menjadi satu wadah untuk bersatu, berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kita," ujar eks pegawai KPK, M Praswad Nugraha, di Jakarta.
Nugraha pun dijadikan Koordinator IM 57+ Institute dan mengungkap tujuan pembentukan badan tersebut, yakni untuk memfasilitasi para alumni KPK agar ikut berkontribusi memberantas korupsi. Hal ini bisa dilakukan melalui pengawalan, kajian, strategi, hingga pendidikan antikorupsi.
IM 57+ Institute akan berkolaborasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan akan bekerja dengan menyesuaikan kemampuan mereka saat masih bekerja di KPK. Mereka menegaskan keinginan untuk membagikan ilmu dan kemampuan yang dimiliki setelah bertahun-tahun mengabdi di lembaga antirasuah.
Susunan Jabatan IM57+
IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Hery Muryanto, eks Direktur PJKAKI Sujanarko, Novel Baswedan, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Giri Suprapdiono, serta sks Kabiro SDM Chandra SR.
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi.
Tolak Tawaran ASN Polri?
Lantas apakah pembentukan IM 57+ Institute ini menjadi pertanda penolakan Novel Baswedan dkk atas tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri? Belum ada keterangan soal ini, selain karena pihak Novel pun belum menjawab, mekanisme penarikan puluhan eks pegawai KPK tersebut juga masih digodok oleh Polri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).