Ikuti Lamongan, Tuban dan Pasuruan Masuk Level 1 PPKM
Berdasarkan asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Pasuruan masuk dalam Level 1 PPKM. Sebelumnya, Lamongan sudah mencapai level tersebut terlebih dulu.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas gerak cepat dan sinergi dari semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada 3 kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada level 1. Data ini berasal dari asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kemenkes RI,” kata Khofifah, Sabtu, 11 September 2021.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril mengatakan, masuknya Kabupaten Tuban, dan Pasuruan dalam level 1, dipengaruhi oleh bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) Covid-19 yang sudah berada di bawah 60 persen.
“BOR di bawah 60 persen, seperti positivity rate yang sudah di bawah 5 persen dan tracing ratio yang mencapai 15, persen” kata Jibril.
Meski demikian, Jibril tetap mengingatkan setiap pemerintah daerah agar tidak merenggangkan penanganan Covid-19 atau tetap mewajibkan protokol kesehatan dengan ketat, dan percepatan vaksinasi.
"Oleh karena itu, harapannya daerah-daerah level 1 ini tetap menerapkan prokes dengan baik dan tentunya percepatan vaksinasi," jelasnya.
Lebih lanjut, ada 19 daerah di Jatim yang masuk ke Level 2 PPKM, yakni Kabupaten Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Sedangkan, 16 daerah lain masih berada di Level 3, yakni Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kabupaten Blitar.
Advertisement