Ikuti Keputusan Gubernur, Surabaya Segera Terapkan PSBB
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menyatakan jika Kota Surabaya segera menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,pada Minggu 19 April 2020.
Sikap itu diambil setelah Pemkot Surabaya mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tmur dan dua kepala daerah lain, yaitu Gresik dan Sidoarjo.
“Satu persatu upaya pemkot disampaikan secara detail oleh Bu Wali kepada Ibu Gubernur, termasuk bagaimana pemkot mendeteksi hingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di level bawah,,” kata Fikser dalam siaran persnya.
Walikota Risma juga menyampaikan penanganan yang telah dilakukan dalam berbagai klaster, baik ODP, PDP dan positif covid-19. Termasuk tracing yang dilakukan hingga penanganan pencegahannya. Tak ketinggalan kemungkinan terburuknya telah disampaikan pada pertemuan tersebut.
“Analisis pergerakan atau penambahan dari status ODP ke PDP hingga positif covid-19 juga telah disampaikan, karena kami selalu rutin melakukan analisis pergerakan angka tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya Risma beserta jajaran Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur. “Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur,” kata dia.
Oleh karena itu, ia juga memastikan bahwa Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya akan mengikuti berbagai mekanisme yang akan ditetapkan oleh Gubernur, termasuk rapat sekitar pukul 20.00 WIB di Gedung Negara Grahadi.
“Nanti akan rapat lagi sekitar pukul 20.00 WIB, kami akan ikuti untuk menggodok teknis pelaksanaannya, pemkot akan ikut,” tegasnya.
Advertisement