IKOHI Jatim Kecam Dua Pejabat Eks Tim Mawar jadi Pejabat
Keputusan Presiden Joko Widodo yang menyetujui masuknya dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan mendapat kecaman dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Jawa Timur.
IKOHI Jawa Timur menyebut keputusan tersebut mencederai komitmen Presiden Joko Widodo dalam penegakan hak asasi manusia. Terutama, penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa.
Presiden Joko Widodo sebelumnya diketahui menyetujui masuknya dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto. Persetujuan itu dituangkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.
Keduanya adalah Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus. Dalam pengadilan di Mahkamah Militer, tim tersebut telah terbukti menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis menjelang jatuhnya Soeharto pada 1998.
“Keputusan Presiden Joko Widodo itu juga makin menebalkan indikasi pengingkarannya terhadap komitmen pencarian terhadap aktivis korban penghilangan paksa, yang dia ucapkan berkali-kali pada saat kampanye Pemilihan Presiden,” kata aktivis IKOHI Jawa Timur, Dandik Katjasungkana.
Dandik juga menyebut juga menyebut pengangkatan eks anggota Tim Mawar itu, juga melengkapi pengingkarannya yang juga telah mengangkat Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Atas hal tersebut IKOHI Jawa Timur pun menyatakan sikap:
Mengecam keras Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak kunjung menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997-1998.
Menuntut pembatalan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang mengangkat dua eks anggota Tim Mawar Kopassus sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan.
Menuntut Presiden Joko Widodo agar segera menjalankan rekomendasi DPR-RI pada tahun 2009 untuk menyelesaikan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi. Khususnya, membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan para aktivis yang masih hilang.
Menyerukan kepada berbagai pihak, khususnya kelompok-kelompok pro-demokrasi dan para pembela hak asasi Manusia untuk terus menggalang solidaritas, bergerak bersama demi mengakhiri impunitas dan kemajuan penegakan hak asasi manusia di negeri kita ini.