Iko Uwais Klaim Difitnah Kasus Penganiayaan
Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan tindak penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi. Iko Uwais dengan tegas membantah apa yang dituduhkan terhadap dirinya. Suami penyanyi Audi Item itu menyebut Rudi telah memutarbalikkan fakta.
"Klien kami difitnah. Dia tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi. Justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak klien kami sehingga terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," ujar Rahim Key, kuasa hukum Iko Uwais.
Iko Uwais menegaskan bukan dirinya yang lebih dulu melakukan kekerasan. Ia mengaku hanya membela diri. "Respons saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya,” kata Iko Uwais.
Awalnya, Iko Uwais menggunakan jasa Rudi untuk mendesain interior rumahnya. Iko Uwais sudah menyetor separuh biaya yang disepakati, yakni sebesar Rp150 juta. Namun, Iko Uwais menganggap Rudi tidak memenuhi kewajibannya. Saat hendak meminta pertanggungjawaban, Iko Uwais justru mendapat perlakuan tidak mengenakkan.
"Kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, di situ lah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," jelas Iko Uwais.
Didampingi kuasa hukumnya, Leonardus Sagala dan Rahim Key, Iko Uwais telah membuat laporan balik terhadap Rudi dan istrinya, Vitria di Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Untuk melengkapi laporan pada Selasa, 14 Juni 2022, Iko Uwais sudah melakukan visum untuk bukti pelaporannya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Saya orangnya cinta damai dan berharap semoga ke depannya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Tentunya kita semua ingin hidup dalam suasana kedamaian dan saling menyayangi. Kita bisa bekerja lebih nyaman dan lebih giat untuk kehidupan yang lebih baik," tutupnya.
Advertisement