IKN, Refleksi Tantangan Kemerdekaan
Oleh: Dr. Antonius Benny Susetyo
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP
Indonesia, sebagai sebuah negara kepulauan dengan kekayaan alam yang melimpah, telah merdeka secara resmi sejak 17 Agustus 1945, ketika Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa ini. Namun, meskipun kemerdekaan telah diraih, banyak yang berpendapat bahwa kemerdekaan sejati belum sepenuhnya tercapai.
Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga mencakup terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Sayangnya, hingga kini, cita-cita tersebut masih menjadi tantangan besar bagi bangsa ini.
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara, adalah salah satu upaya strategis pemerintah Indonesia untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Keputusan Presiden Joko Widodo ini diharapkan dapat mengurangi dominasi Jawa sentris dan memberikan peluang bagi kawasan Indonesia Timur untuk lebih berkembang. Namun, langkah ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan tantangan, terutama terkait dengan budaya, keadilan sosial, dan makna kemerdekaan yang sejati.
Tak Sekadar Kebebasan
Dalam konsep yang jauh lebih dalam kemerdekaan tidak hanya sekadar kebebasan dari penjajahan. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan berarti bagaimana kita, sebagai sebuah bangsa, dapat menjaga dan mengembangkan identitas budaya kita sendiri, sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai universal yang menghargai kemanusiaan dan keadilan.
Dalam konteks pemindahan Ibu Kota Negara, penting untuk meninjau kembali bagaimana langkah ini akan mempengaruhi dan mencerminkan makna kemerdekaan dari sudut pandang budaya. Salah satu aspek penting dari kemerdekaan adalah pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman budaya yang ada di Indonesia.
Kalimantan, sebagai rumah bagi berbagai suku asli seperti Dayak, Banjar, dan Kutai, memiliki kekayaan budaya yang harus dihormati, dijaga, dan dilestarikan. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan tidak seharusnya hanya tentang pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan juga tentang bagaimana budaya lokal dapat dipertahankan dan diperkuat dalam proses pembangunan tersebut.
Kemerdekaan yang telah dicapai bangsa Indonesia selama hampir delapan dekade ini sebenarnya masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan visi Bung Karno dan Bung Hatta tentang masyarakat yang adil dan makmur. Kesenjangan antara daerah, terutama antara Indonesia Timur dan Jawa, masih sangat nyata. Kalimantan, dengan segala kekayaan sumber daya alamnya, seringkali hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan tersebut.
Sumber daya alam Kalimantan, seperti tambang dan hutan, dieksploitasi secara besar-besaran, namun manfaatnya seringkali lebih dirasakan oleh pihak luar, bukan oleh masyarakat asli Kalimantan. Hal ini menunjukkan bahwa kemerdekaan yang kita miliki masih belum sepenuhnya merdeka dalam arti ekonomi dan sosial.
Kemerdekaan sejati seharusnya tidak hanya diukur dari kedaulatan politik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat setempat untuk mengakses dan menikmati sumber daya yang ada di wilayah mereka. Ketidakmerataan dalam distribusi sumber daya dan hasil pembangunan adalah salah satu bentuk ketidakadilan yang harus segera diatasi.
Keputusan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan adalah langkah besar yang diambil dengan harapan dapat mengurangi kesenjangan antara wilayah di Indonesia. Pemerintah berharap bahwa dengan memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan, pembangunan dan perhatian tidak lagi terfokus hanya pada Pulau Jawa.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur dan menciptakan pemerataan yang lebih baik. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, kebijakan pemindahan ibu kota harus disertai dengan langkah-langkah konkret yang memastikan bahwa masyarakat asli Kalimantan mendapatkan manfaat langsung dari pembangunan ini.
Tanpa kebijakan yang jelas dan adil, ada risiko bahwa masyarakat lokal justru akan tersingkir dalam proses pembangunan yang cepat dan masif. Hal ini bisa terjadi jika proses perencanaan dan pelaksanaan pemindahan ibu kota tidak melibatkan masyarakat lokal secara aktif dan setara.
Pendidikan adalah salah satu kunci untuk memastikan bahwa masyarakat lokal dapat berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari pembangunan. Kualitas pendidikan yang merata dan bermutu harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan, khususnya di Kalimantan.
Pendidikan yang berkualitas akan memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah untuk bersaing di bidang ekonomi dan mendapatkan akses yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan. Pendidikan yang merata juga penting untuk mengurangi ketimpangan sosial yang ada.
Saat ini, akses pendidikan yang berkualitas masih didominasi oleh wilayah Jawa dan kota-kota besar, sementara daerah-daerah di luar Jawa, termasuk Kalimantan, masih tertinggal. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa pemindahan ibu kota juga diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan dan daerah sekitarnya.
Pemindahan ibu kota juga menimbulkan tantangan dalam hal mempertahankan identitas budaya lokal. Kalimantan memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, dan penting untuk memastikan bahwa proses urbanisasi dan modernisasi tidak mengikis atau menggantikan budaya asli yang ada.
Proses pembangunan ibu kota baru harus dilakukan dengan memperhatikan dan menghormati nilai-nilai budaya lokal, termasuk dalam hal tata ruang, arsitektur, dan penggunaan lahan. Salah satu cara untuk menjaga identitas budaya lokal adalah dengan melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan.
Masyarakat lokal harus diberikan ruang untuk menyuarakan pendapat dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan ibu kota baru. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus pada pelestarian budaya lokal, seperti adat istiadat, bahasa, dan seni tradisional, agar tidak punah di tengah arus modernisasi.
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan juga bisa dilihat sebagai simbol dari upaya untuk mewujudkan keadilan sosial yang menjadi cita-cita kemerdekaan. Simbolisme ini penting karena mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan yang ada.
Namun, simbolisme ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak positif bagi masyarakat lokal. Pemerintah harus memastikan bahwa ibu kota baru tidak hanya menjadi pusat pemerintahan yang modern dan maju, tetapi juga menjadi tempat yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat asli Kalimantan. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan prioritas kepada masyarakat lokal dalam berbagai aspek, mulai dari kesempatan kerja, akses terhadap layanan publik, hingga pelibatan dalam proses pengambilan keputusan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal. Pemerintah harus menerapkan kebijakan yang memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat asli Kalimantan, agar mereka tidak tersingkir dalam proses pembangunan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga harus memastikan bahwa masyarakat lokal mendapatkan akses yang adil terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan, seperti lapangan kerja, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Kebijakan yang adil juga harus mencakup perlindungan terhadap lingkungan dan sumber daya alam. Kalimantan memiliki ekosistem yang kaya dan beragam, yang harus dijaga dan dilestarikan. Pembangunan ibu kota baru harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, agar tidak merusak alam dan kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
Salah satu kunci keberhasilan pemindahan ibu kota adalah partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Partisipasi ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tidak hanya memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga kebutuhan masyarakat lokal.
Pemerintah harus membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam berbagai tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Partisipasi masyarakat juga penting untuk menghindari konflik yang mungkin timbul akibat pembangunan yang cepat dan masif.
Tanpa partisipasi yang memadai, masyarakat lokal bisa merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki suara dalam proses pembangunan dan bahwa kebutuhan mereka diperhatikan dengan serius.
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan adalah langkah besar yang memiliki potensi untuk mengubah wajah Indonesia. Namun, langkah ini juga harus diiringi dengan refleksi yang mendalam tentang makna kemerdekaan dan bagaimana kita sebagai bangsa bisa mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut.
Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang kebebasan dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana semua warga negara, tanpa terkecuali, bisa menikmati hasil pembangunan. IKN harus menjadi simbol dari upaya untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Sebagai ibu kota baru, IKN harus mencerminkan semangat kemerdekaan yang menghargai keberagaman, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemerdekaan yang Hakiki
Kemerdekaan yang sejati, sebagaimana diimpikan oleh para pendiri bangsa, adalah sebuah kondisi di mana setiap warga negara dapat menikmati kehidupan yang layak, di mana hak-hak mereka dihormati, dan di mana keadilan sosial benar-benar terwujud. Pemindahan ibu kota adalah sebuah langkah menuju arah tersebut, namun keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita, sebagai sebuah bangsa, dapat memaknai dan melaksanakan prinsip-prinsip kemerdekaan dalam setiap aspek kehidupan.
Pemindahan ibu kota ini harus menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan nasional, untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menghasilkan gedung-gedung megah dan infrastruktur modern, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal, melestarikan budaya, dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Dalam proses ini, penting bagi kita untuk selalu mengingat bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan sebuah awal dari upaya terus-menerus untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi semua orang. Tantangan yang dihadapi dalam pemindahan ibu kota ini mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam perjalanan kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka.
Kita harus terus berusaha, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang hakiki, di mana setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari kemerdekaan tersebut.
IKN, sebagai simbol dari harapan dan masa depan Indonesia, harus mencerminkan semangat ini, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, keberagaman budaya, dan kelestarian lingkungan sebagai landasan dari setiap kebijakan yang diambil.