IKM Tingkatkan Kemitraan Usaha
Jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Pasuruan, semakin bertambah setiap tahunnya. Mengutip catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, sepanjang tahun 2018 tercatat ada 6.920 IKM. Dari jumlah tersebut paling banyak adalah IKM Mamin (makanan minuman) yang mencapai 1.729 IKM.
Hanya saja, meskipun mencapai ribuan, hampir 50 persen IKM tersebut masih belum dilengkapi perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), produk berlabel SNI, merk yang telah terdaftar, sertifikat halal hingga market place (pemasaran) yang kurang efektif.
Maria Ulfa, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan menjelaskan, masih banyaknya IKM yang produknya belum berstandart atau ketidak lengkapan perizinan, disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya karena produknya laris di pasaran sehingga lupa menyertakan perizinan yang menjadi kewajiban seorang pedagang.
“Apalagi di zaman sekarang, kalau sudah punya pelanggan banyak, ujung-ujungnya malas untuk mengurus surat perizinan, sertifikat halal, merk dagang dan sebagainya. Tapi begitu produknya mau dipasarkan ke tingkat nasional, akhirnya bingung, karena kalau sudah pesanannya dari luar kota, maka pasti pelanggan ingin produk yang jelas,” kata Ulfa.
Dia pun menghimbau kepada seluruh IKM untuk melengkapi usahanya dengan perizinan dan sebagainya. Saat ini, banyak IKM yang masih menemui banyak hambatan dalam pengembangan usahanya. Baik dalam hal desain, kualitas produk, kemasan, pemasaran, skill, tenaga kerja hingga pemasaran.
“Kalau desain sudah bagus, kualitas produknya terjaga, plus dilengkapi dengan surat perizinan lengkap, maka tinggal bagaimana memasarkan produk sesuai permintaan,” sambung Ulfa.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron saat membuka acara Peningkatan Kemitraan bagi Pelaku Usaha Kecil pada Jumat lalu, mengatakan bahwa hal penting yang sering dilupakan dalam sebuah bisnis adalah peningkatan kemitraan.
“Kemitraan juga memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif. Bagi usaha kecil, kemitraan jelas menguntungkan, karena dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal, teknologi, manajemen, dan kewirausahaan yang dikuasai oleh usaha besar," tuturnya.
Untuk mengembangkan IKM di Kabupaten Pasuruan, Pemkab Pasuruan memiliki banyak inovasi terobosan. Diantaranya peningkatan pertumbuhan wirausaha baru, Satrya Emas, peningkatan variasi sumber daya yang digunakan IKM, peningkatan kemampuan teknologi industri, pengembangan sentra-sentra industri potensial, serta fasilitasi pengembangan produk dan pemasaran.
“Kita juga mengoptimalkan sentra produk unggulan dan sentra kuliner, pengembangan ekonomi local, fasilitasi standarisasi produk, serta fasilitasi promosi pemasaran dan pameran produk IKM pada event regional dan nasional. Kita dorong terus semua IKM untuk terus berkembang,” ujar Abdul Mujib. (emil)
Advertisement