Iklim Berubah, Wapres: Jaga Lingkungan jadi Tujuan Syariat Islam
Fenomena pemanasan global ditandai dengan perubahan iklim, akibat ulah manusia. Lalai dalam berinteraksi dengan alam lingkungan sekitar. Saat ini kerusakan lingkungan telah terjadi hampir di seluruh dunia dan menjadi penyebab semakin banyaknya kejadian bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan.
Oleh sebab itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau para ulama dan umat Islam turut menyosialisasikan isu-isu terkait kerusakan lingkungan kepada masyarakat luas dan melakukan aksi nyata untuk mencegahnya.
“Saya mengimbau para tokoh ulama serta umat Islam, diharapkan berperan aktif untuk dapat menyampaikan isu-isu terkait kerusakan lingkungan. Untuk kemudian kita melakukan aksi-aksi yang lebih nyata,” kata wapres saat memberikan pidato kunci pada acara Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu 30 Juli 2022.
Sebab, kata wapres, perusakan lingkungan merupakan salah satu tindakan yang dilarang dalam ajaran Islam. Menurut wapres Islam mengajarkan kepada umatnya agar memanfaatkan apa yang ada di bumi untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia, tetapi juga melarang umatnya untuk melakukan perusakan di atas bumi.
“Oleh karena itu, umat Islam wajib menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan (al-fasad) di bumi, baik yang menyangkut kerusakan fisik (fasad maddi), maupun kerusakan non fisik (fasad maknawi),” ujarnya.
Mengingat krusialnya masalah kerusakan lingkungan, wapres menambahkan prinsip “menjaga lingkungan” sebagai bagian dari tujuan syariat Islam (maqasidus-syariah) yang sejauh ini baru ditetapkan lima prinsip oleh para ulama, yakni menjaga agama (hifzhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnafs), menjaga akal (hifzhul-aql), menjaga keturunan (hifzhun-nasl), dan menjaga harta (hifzhul-maal).
“Menurut hemat saya ini perlu penambahan dua hal lagi yaitu menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah)," katanya.
Wapres berharap dua hal itu bisa ditambahkan dalam lima prinsip sebelumnya. Sebab prinsip tentang lingkungan dianggap penting bila dikaitkan dengan situasi sekarang seperti terjadinya perang Rusia-Ukraina dan terjadinya kerusakan lingkungan yang menimbulkan krisis energi dan krisis pangan, bahkan juga krisis keuangan.
“Selain itu, Indonesia sebagai Ketua G-20 Tahun 2022 telah mengangkat isu perubahan iklim dengan penekanan pada skala resiliensi iklim, usaha penurunan emisi karbon, dan teknologi hijau,” tuturnya.
Harapannya, sambung wapres, dengan adanya komitmen dan kolaborasi internasional maka upaya mengatasi perubahan iklim dapat berjalan secara lebih baik.
“Tentu dalam mengatasi persoalan perubahan iklim ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan keterlibatan pemangku kepentingan yang lebih luas, meliputi akademisi, dunia usaha, media massa, serta masyarakat khususnya umat Islam untuk bekerja secara kolaboratif sehingga fenomena perubahan iklim ini dapat diantisipasi dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari ini. Pertama adalah membangkitkan kesadaran (awareness) masyarakat khususnya umat Islam bahwa tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab yang harus dipikul bersama.
“Kemudian tujuan kedua adalah untuk menginternalisasikan ajaran-ajaran Islam yang membahas tentang lingkungan. Kami sangat yakin bahwa di dalam Al-Qur’an dan Hadist begitu bertebaran perintah kepada kita untuk tidak merusak lingkungan,” sebutnya.
Adapun tujuan yang ketiga, adalah mewujudkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya melestarikan dan mencegah kerusakan lingkungan.
Advertisement