Iklannya Dinilai Bohong, Volkswagen Polandia Didenda Rp 432 M
Dewan pengawas konsumen Polandia (UOKiK) menjatuhkan saksi denda 31,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 432 miliar kepada Volkswagen karena memberikan informasi yang salah atau bohong pada iklan terkait emisi kendaraan.
"Informasi palsu dalam materi iklan menyebabkan kesalahan informasi -- mereka merujuk pada sikap pro lingkungan dari Volkswagen, padahal sebenarnya mobil-mobil itu tidak ramah lingkungan," kata presiden UOKiK Marek Niechcial dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters, Rabu kemarin.
Denda yang diberikan Polandia kepada Volkswagen mengingatkan kembali pada skandal emisi Volkswagen pada tahun 2015. Perusahaan asal Jerman itu mengakui telah berbuat curang pada hasil uji emisi mesin diesel di Amerika Serikat.
Kendati demikian, Volkswagen mempertanyakan hukuman denda di Polandia tersebut.
"Grup Volkswagen di Polandia tidak melihat alasan hukum atas denda yang diterbitkan hari ini oleh Kantor Perlindungan Konsumen di Polandia (UOKiK)," kata juru bicara perusahaan Volkswagen dalam sebuah pernyataan melalui email.
“Pelanggan belum mengalami kerusakan. Grup Volkswagen telah melakukan kampanye layanan terkait mesin diesel EA189 sejak 2016,” kata mereka. (Ant/Rtr)
Advertisement