Ikatan Alumni ITB Diminta Ambil Sikap Terhadap Kelompok GAR
Kelompok GAR (Gerakan Anti Radikalisme) ITB yang melaporkan Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D kepada Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, ditentang oleh sebagian alumni ITB lainnya.
Sebanyak 1721 orang alumni ITB yang tergabung dalam KAPPAK (Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila dan Anti Komunis) menyatakan dengan tegas bahwa apa yang dilakukan GAR (Gerakan Anti Radikalisme) ITB melaporkan Prof. Dr. H.M. Sirajuddin bukan mewakili alumni ITB secara dominan karena justru masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berfikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun tetap cinta almamater.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan hari ini, Senin 15 Februari 2021, KAPPAK menyatakan sikapnya yang dirumuskan dalam 7 poin sebagai berikut:
1. Agar Ikatan Alumni ITB segera mengambil sikap terhadap kelompok GAR-ITB karena dari beberapa kali kejadian telah menunjukkan bahwa justru kelompok ini berpandangan dan telah bertindak tidak proporsional dan intoleran dengan melakukan framing radikal terhadap seorang anggota MWA yang sudah dipilih sesuai ketentuan dan juga mempermasalahkan entitas keagamaan yang selama ini sudah berjalan harmonis dan manfaat di kampus. Sebagai alumni sebuah perguruan tinggi yang mengedepankan kemerdekaan berfikir, berkarya, dan berkiprah pada platform ilmiah dalam kawalan nilai-nilai Pancasila, sikap dan tidakan yang tidak sesuai dengan itu harus dibersihkan dari para alumni ITB.
2. Sangat memungkinkan langkah-langkah GAR-ITB sebelumnya dan pengaduan tersebut dirasakan merugikan sehingga para pihak terkait menuntut secara hukum kelompok GAR-ITB dan atau seluruh anggotanya.
3. Berkaitan dengan konsekwensi hukum yang mungkin timbul akibat surat
pengaduan yang tidak jelas penanggungjawabnya itu, mohon kiranya para
alumni yang namanya tercantum pada surat agar melakukan evaluasi dan klarifikasi apakah termasuk atau tidak sebagai pihak yang ikut pertanggungjawab secara kolektif.
4. Bagi alumni yang merasa dirugikan karena namanya dicantumkan pada suratsurat GAR-ITB, kami juga menyarankan agar segera menyampaikan klarifikasi dan tuntutan yang perlu melalui IA ITB Cabang DKI Jakarta yang telah menyediakan diri untuk menerima pengaduan tentang hal ini.
5. Meminta Rektorat dan Senat ITB agar dapat menertibkan jika ada dosen yang ternyata ikut sebagai anggota GAR-ITB dan menolak campur tangan pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak terkait secara kelembagaan dengan ITB terhadap urusan internal ITB karena hal itu dapat menurunkan kredibiltas institusi ITB yang terjaga dengan baik selama ini.
6. KAPPAK mengajak seluruh alumni ITB agar tetap mengedepankan sikap kreatif dan kritis secara proporsional dan professional sesuai dengan nilai-nilai “In Harmonia Progressio” yang telah menempa para alumni sewaktu di kampus ITB sehingga kita akan dapat terus meningkatkan prestasi dan reputasi bagi kemajuan bangsa dan negara.
7. Menghimbau IA ITB sebagai induk organisasi alumni ITB hendaknya mencermati polemik yang sedang berlangsung dan bertindak proporsional serta tidak berpihak untuk menjaga nama baik institusi ITB dan keseluruhan alumni ITB, IA ITB sebaiknya bertindak sebagai mediator agar polemik yang sedang berlangsung dapat segera berakhir dan berujung pada suasana yang damai dan kondusif. Sangat tidak diharapkan konflik antar sekelompok alumni ITB dengan pihak eksternal mengarah ke proses hukum dan berujung di pengadilan.
Surat pernyataan KAPPAK yang tembusannya dikirimkan kepada Rektor ITB, Ketua dan Para Anggota Senat Akademik ITB, Ketua dan Para Anggota MWA ITB, Ketua Forum Guru Besar ITB dan Ketua Ikatan Alumni ITB ini ditandatangani Presidium KAPPAK yang terdiri dari 19 orang, masing-masing, Budi Rijanto (AR-73), Priyo Sakti Widodo (AR-75), Erry Nirbaya (SI-76), Hasanudin (GM-76), Muhammad Suhedi (SI-76), Sebastian Jaafar (PL-76), Haryatiningsih Moedjodo (PL-76), Feizal Karim (SI-76), Sofyan Mulyana (SI-77), Dali Ahmad (GM-77), Hafidh Indrawan (SR-77), Alfian Usman (GL-78), Radhar Tribaskoro (FI-79), Rakhmat Basuki (SI-80), Ade Garnandi (SR-81), Dyah Utami Safitri (BI-89), Myrna Utari (KI-89), Eep Supendi (FI-91) dan Natasa Hirany (FI-94).
Advertisement