Alumni ITB Bentuk Komite  Penyelamat Organisasi
Kongres Nasional Ikatan Keluarga Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) telah diundur tanggal 16 dan 17 April mendatang, setelah sebelumnya ditetapkan 26 dan 27 Maret 2021.
Pengunduran dilakukan akibat kemelut dan persoalan yang muncul, antara lain tidak diakuinya Ketua IA-ITB karena habis masa jabatannya, munculnya mosi tidak percaya kepada panitia kongres, serta munculnya keraguan terhadap independensi pemilihan yang menggunakan sistem I-voting.
Kini, para anggota Ikatan Keluarga Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) sepakat untuk membentuk Komite Penyelamat Organisasi. Kesepakatan itu diungkapkan dalam Pernyataan Sikap yang ditandatangani 12 anggota IA-ITB sebagai deklator, bertanggal 27 Maret 2021.
Kedua belas deklarator itu masing-masing adalah Ahmad Yani (TL/1984), Andika Hafizh Unodarya (GD/08), Erna KS, (FT/86), Hanief Adrian, (PL/03), Harris Harlianto (BI/86), Herry Anggramulya (TM/81), Leony Lidya (IF/87), M. Dzikron AM (TI/87), Mochamad Choirul Mutaqim (RK/12), Noor Cholis (GD/88), Sebastian Jaafar (PL/76) dan Sofyan Mulyana (SI/77). Bertindak sebagai koordinator deklarator adalah Harris Harlianto.
Komite Penyelamat Organisasi IA-ITB dianggap perlu dibentuk, atas dasar keprihatinan serta dengan memperhatikan aspirasi dan pemikiran dari Publik Alumni. Pembentukan komite ini bermaksud dan beritikad baik untuk melaksanakan upaya penyelamatan organisasi, yang dianggap sah dan dijamin kedaulatannya oleh AD/ART IA ITB.
Ada 13 lampiran yang menyertai deklarasi pembentukan Komite Penyelamat Organisasi IA-ITB, antara lain Paparan Situasi Mutakhir IA ITB, 24 Maret 2021, Bagan Kisruh Legalitas Kongres dan Pemilu IA ITB 2021, 24, Pemikiran Hanif Adrian: “Soal DPT, I-voting IA-ITB dan Marwah Demokrasi”, “Pertanyaan Tentang Legal Standing Pengurus Pusat IA ITB yang telah habis Masa Tugas dalam Menyelenggarakan Kongres dan Pemilu IA-ITB" oleh Andika Hafizh Unodarya, serta Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Panitia Pelaksana Kongres Nasional X IA ITB, dari Para Tim Sukses Caketum IA ITB, 16 Maret 2021.
Sementara itu di Jawa Timur, sebelumnya Pengurus Daerah (PD) Jawa Timur IA-ITB telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk membentuk Satgas (Satuan Tugas) Penguatan Organisasi IA-ITB.
Dalam SK NO. 001/SK/PD.IA-ITB JATIM/II/2021 telah dibentuk susunan panitia Satgas yang diketuai Heru Prabowo (EL-83), dibantu Imam Mudzakir (FT-84) sebagai Wakil Ketua, Abdul Kohar (EL-84) Sekretaris 1 dan Nurlinawati (FT-2006) sebagai Sekretaris 2. Gatut Prasetiyo (AR-74) dan Saritomo (TI-85) sebagai pengarah.
Satgas Penguatan Organisasi ini secara resmi dapat bertindak mewakili Pengurus Daerah IA-ITB Jawa Timur terkait segala bentuk kegiatan teknis maupun non teknis dalam mempekuat organisasi IA-ITB. Surat Keputusan yang dikeluarkan 4 Februari 2021 ini ditandatangani Ketua IA-ITB Jatim Saritomo dan Sekretaris A. Bismillahi N. (nis)
Advertisement