Ikan Jadi Stunting Petani Tambak Lamongan Menjerit Sulit Pupuk
Ratusan petani tambak Lamongan mendadak mendatangi Gudang Lini III PT Pupuk I Indonesia di Jalan Raya Jaksa Agung Lamongan, Jumat 13 Januari 2023. Kedatangan mereka untuk menuntut manajemen gudang melayani pembelian pupuk. Penyebabnya, sudah dua bulan usaha petani sekali belum tersentuh pemupukan. Ini membuat ikan di dalam tambak tidak bisa berkembang atau besar.
"Sekarang ini umur ikan sudah sekitar 70 hari. Tapi badannya masih kecil dan tipis. Hanya matanya saja yang besar. Karena memang tidak pernah dipupuk " kata Tijan, asal Lukrejo, Kecamatan Kalitengah.
Petani tambak tidak bisa mendapatkan pupuk, sambung, petani tambak lain karena di lapangan tidak ada pupuk. Tidak ada pupuk yang bisa dibeli. Kalaupun ada, harganya minimal Rp 300 ribu.
"Sedang kita semua ini, tahunya ada pupuk di gudang ini. Makanya semua pada datang ke sini dan kami berharap kita bisa mendapatkan pupuk di sini ini," ujarnya.
Banyak petani yang datang mengamini pernyataan itu. Bahkan, mereka minta dilayani pembelian pupuk di gudang hari ini juga. Sekalipun, harga sama dengan harga di lapangan. Bisa dapat satu sak pupuk saja, mereka mengaku sudah senang.
Tetapi, apa yang diinginkan ratusan petani tambak yang datang dari kawasan Bonorowo yang meliputi Kecamatan Turi, Karanggeneng Kalitengah, Karangbinangun, Glagah dan Deket yang dikenal sebagai pusat budaya ikan tambak itu sia-sia. Dipaksa bagaimana pun juga pihak gudang tidak melayaninya.
Menurut Kepala Gudang Gudang Lini III PT Pupuk I Indonesia di Lamongan, Suglono, pihaknya sama sekali tidak berwenang mengeluarkan pupuk dari gudang, kecuali pengambilan atas permintaan distributor yang disertai persyaratan yang sudah ditentukan.
"Gudang ini hanya penyedia pupuk untuk mengantisipasi pengambilan. Kalau ada yang mengambil. Pasti kita layani yaitu distributor," jelasnya.
Penjelasan ini tidak memuaskan petani tambak. Bagian penjualan PT Pupuk Indonesia di Lamongan, Wawan, pun harus ikut turun tangan. Wawan menjelaskan bahwa selain tidak ada wewenang, ketersediaan pupuk di gudang ini hanya diperuntukkan petani padi.
"Surat keputusan (SK) dari Menteri Pertanian seperti itu. Dua tahun lalu petani tambak masih dapat jatah, tapi setelah itu dicabut jatah untuk petani tambak tidak mendapatkan lagi. Jadi, kami juga tidak bisa menyalurkan," tandasnya.
Pernyataan diakui petani tambak sudah diketahui. Namun demikian mereka minta solusi. Akhirnya dimediasi polisi, perwakilan petani tambak diajak berunding. Hasilnya, Selasa depan diajak bertemu Sekretaris Kabupaten (Sekab) Pemkab Lamongan.
"Sabar nggih! Selasa kita bertemu di Pemkab Lamongan," pungkas Kasat Shabara Polres.Lamongan AKP Asik, diikuti bubarnya petani tambak meninggalkan lokasi.
Advertisement