IJTI Surabaya Sebut Konten Bos Mafia Gedang Intimidasi Wartawan
Ikatan Jurnalis Televisi Indinesia (IJTI) menyayangkan tindakan pemilik usaha Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah. Ia membuat konten yang menyinggung profesi wartawan di akun TikTok @masroyganteng.
Ketua IJTI Surabaya, Luqman Rozak mengatakan, konten Roy yang memberikan uang Rp 100.000 dan melakukan pengusiran terhadap lawan bicaranya yang mengaku wartawan, telah melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.
"Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis," kata Luqman kepada media, Sabtu, 13 Mei 2023.
Bahkan, Luqman menganggap video yang diunggah oleh Roy sebagai bentuk intimidasi terhadap para wartawan. Dampaknya, menurut dia, dapat mengganggu kebebasan pers.
"Meski tidak secara langsung, parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan kawan merupakan serangan verbal terhadap jurnalis, yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi," jelasnya.
Meski demikian, Luqman menyadari ada sejumlah wartawan yang masih berperilaku negatif. Namun, konten Roy menyiratkan generalisir seluruh jurnalis melakukan praktik tersebut.
"Tetapi postingan ini seolah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang ada di postingan Juragan Gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," ujar dia.
Sebelumnya, viral video unggahan Roy, Kamis, 11 Mei 2023. Tetapi, video tersebut telah dihapus tak lama setelah diunggah. Meski demikian, video tersebut sudah tersebar di media sosial lainnya dan juga diterima Ngopibareng.id.
Video berdurasi 34 detik itu menampilkan Roy mengunakan kaos putih yang sedang merokok di sebuah rest area. Lalu dari belakang Roy muncul seorang pria yang memperkenalkan dirinya wartawan.
"Selamat sore," kata pria yang disebut wartawan tersebut.
"Wartawan iki maneh jan**k," sahut Roy dengan emosional dan muka masam, suara khas Suroboyoan.
Dalam percakapan selanjutnya, wartawan menanyakan kenapa Roy belum juga berangkat, dari video yang diunggah Roy seperti berada di rest area dengan banyak mobil terparkir.
Menanggapi pertanyaan wartawan tersebut, ia pun menanggapinya dengan pertanyaan lain.
"Sampeyan lapo melok i aku terus iku? (Anda kenapa mengikuti saya)," kata Roy.
Pria yang mengaku sebagai wartawan itu menjawab sedang meliput kegiatan Roy. Mendengar jawaban itu, wajah Roy tampak masam.
"Sampeyan wartawan ta? Dari mana?," sambung Roy.
Selanjutnya, lawan bicara Roy itu menjawab dengan cepat dan logat tidak jelas soal asal usul medianya. Roy pun langsung membuka dompetnya dan memberikan uang Rp100 ribu untuk seorang yang mengaku dirinya wartawan.
"Ngaleh...ngaleh wes ojok melok i aku maneh (pergi sana jangan mengikuti saya)," tandas Roya dalam videonya.
Buntut dari itu, ia dilaporkan oleh Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) di Gedung SPKT Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 12 Mei 2023.
"Kedatangan kami ini melaporkan konten Tiktok dan Snack Video yang melecehkan profesi wartawan," ungkap Ketua FKA-UKW, Edi Tariga.
Advertisement