Ijen Waspada, Pengunjung-Penambang Belerang Boleh Beraktivitas
Aktivitas vulkanik Gunung Ijen naik dari Level I (normal) ke Level II (Waspada). Meski demikian, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur selaku pengelola Taman Wisata Alam Gunung Ijen tetap mengizinkan pengunjung naik ke puncak Gunung Ijen. Penambang belerang tetap diizinkan untuk melakukan aktivitasnya seperti biasa.
BBKSDA Jawa Timur mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan waktu kunjungan di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Ijen beberapa jam setelah status gunung dengan ketinggian 2386 mdpl itu naik menjadi level II (waspada), Sabtu, 7 Januari 2023.
“Dikeluarkan setelah ada peningkatan status Gunung Ijen dari level I ke level II,” kata Kasi Konservasi BBKSDA wilayah V Banyuwangi, Purwantono, Minggu, 8 Januari 2023.
Ada tiga poin utama pembatasan dalam surat edaran tersebut. Pendakian dibuka mulai pukul 04.00 WIB, pengunjung dilarang turun ke kawah dan yang ketiga pengunjung wajib membawa masker. Pembatasan tersebut, menurutnya berlaku mulai pukul 04.00 WIB.
"Mulai tadi pagi jam empat. Karena diberlakukan mulai jam empat. Kalau normalnya pendakian pukul 02.00 WIB,” jelasnya.
Menurut Purwantono, pengunjung tetap bisa melakukan pendakian mulai pukul 04.00 WIB. Harapannya, kata dia, dengan dibuka pukul 04.00 WIB, pengunjung sampai dipuncak saat hari sudah terang. Sehingga tidak mungkin bisa melihat blue fire. Hal ini tidak akan memancing atau memotivasi pengunjung untuk turun ke kawah.
“Dengan peningkatan level ini yang kita khawatirkan nanti menghasilkan gas beracun dari peningkatan aktivitas gunung api, kemudian mungkin gempa setempat menimbulkan longsoran,” jelasnya.
Para penambang belerang, menurutnya tetap diperbolehkan beraktivitas seperti biasanya. Pertimbangannya, para penambang belerang ini sudah memahami karakter dan situasi gunung Ijen.
Masih diizinkannya pengunjung melakukan pendakian dan penambang melakukan aktivitas ini bertolak belakang dengan rekomendasi dari Badan Geologi. Dalam surat yang dikeluarkan Badan Geologi, pengunjung, wisatawan maupun penambang diminta tidak mendekati bibir kawah dalam radius 1,5 km dari bibir kawah.
Mengenai hal ini, Purwantono menyatakan, pengunjung tetap diizinkan naik dengan diwajibkan menggunakan masker. Karena menurutnya yang dikhawatirkan saat di puncak gunung Ijen adalah hembusan gas beracun. Namun menurutnya, semuanya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kita sesuaikan kondisi di lapangan. Kami tetap memonitor di lapangan biasanya yang menjadi acuan kami teman-teman penambang itu. Kalau membahayakan sekali, nanti mereka akan menginformasikan selain informasi dari Badan Geologi,” tegasnya.
Advertisement