Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Hoax, Wisuda Rambut Gondrong
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diserang laporan ijazah palsu. Ia dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik ke Polda Jatim. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim masih menyelidiki laporan tersebut. Sejauh ini, menurut Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, pihaknya belum ada langkah untuk memanggil Bupati Ponorogo untuk diperiksa sebagai saksi.
Lantas, apa tanggapan Bupati Ponorogo atas laporan tersebut? Sugiri Sancoko punya cara tersendiri untuk menyelesaikan isu ijazah palsu. Lewat unggahan foto di akun Instagram pribadinya @sugirisancoko26, ia mengunggah foto dirinya saat wisuda. Sugiri Sancoko diwisuda sebagai sarjana ekonomi Universitas Tritunggal Surabaya pada 30 Juli 2006.
"Hanya foto kenangan," ungkapnya.
Dalam foto tersebut Sugiri Sancoko masih berambut gondrong. Dan layaknya wisudawan, Sugiri mengenakan baju toga dan menunduk, sementara seorang pria yang juga mengenakan baju toga terlihat memindah tali di topi warna hitam yang dikenakan Sugiri Sancoko.
Dalam foto masih terlihat tulisan berwarna biru "WISUDA UNIVERSITAS TRITUNGGAL SURABAYA PROGRAM STRATA 1 ANGKATAN XII HOTEL ELMI SURABAYA 30 JULI 2006".
Sugiri menulis keterangan dalam foto tersebut dengan kata-kata, "Tuhan..Gondrong lagi boleehh?..".
Hormati Proses Hukum
Sebagai warga negara yang taat hukum, Sugiri Sancoko mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Saya warga yang taat hukum harus menghormati proses hukum," ucapnya.
Sebagai informasi, Sugiri Sancoko menjadi Bupati Ponorogo menggantikan Ipong Muchlisoni. Dia dilantik 26 Februari 2021 bersama wakilnya, Lisdyarita. Pasangan Sugiri-Lisdyarita mengalahkan petahana Ipong Muchlisoni di Pilkada serentak 2020 lalu.
Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat untuk 2009-2014 dan 2014-2019. Selama pendaftaran 3 kali menjadi anggota DPRD dan 2 kali menjadi calon kepala daerah, Sugiri Sancoko lolos persyaratan administrasi dengan menggunakan ijazah dari Universitas Tritunggal Surabaya.
Rektor sudah Diperiksa Polda Jatim
Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya, Yudhihari Hendrahardana angkat bicara soal laporan ijazah palsu Sugiri Sancoko. Dia memastikan, ijazah Bupati Ponorogo asli karena Sugiri Sancoko pernah berkuliah menjalani proses akademik hingga diwisuda di kampus tersebut.
"Pak Sugiri pernah berkuliah di sini, membuat skripsi, yudisium hingga diwisuda di kampus ini," tegasnya kepada awak media sambul menunjukkan transkrp akademik, Surat Keputusan Yudisium dan Ijazah atas nama Sugiri Sancoko.
Yudhihari Hendrahardana menjelaskan, Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumnus Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026. "Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," tegasnya.
Yudhihari Hendrahardana sendiri sudah diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi.
Advertisement