Idul Fitri, Tradisi Halalbihalal Disebut Khas Indonesia
Merayakan Idul Fitri tidak lepas dari tradisi halalbihalal. Bertemunya kerabat dan handai taulan jadi tradisi umum Muslim di banyak negara di dunia. Namun bersilaturahmi sambil bermaaf-maafan dalam halalbihalal, disebut hanya ada di Indonesia.
Dilansir dari jurnal milik Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia (LIPI), bertahun 2015, halalbihalal disebut tidak ditemukan di negara lain. Penulisnya, Saiful Hakam, menyebut kesulitan menemukan dokumen catatan sejarah yang mencantumkan istilah halalbihalal.
The Ensiklopedia Islam, hanya memuat sedikit informasi yang menyebut jika tradisi ini ada di tahun 1940an dan kemudian menyebar di tahun 1950an.
Halalbihalal yang secara harfiah berarti boleh dan boleh, benar dan benar, dibolehkan dan dibolehkan, meski berasal dari kata Arab, namun secara gramatikal Arab, disebut tidaklah tepat.
Halalbihalal sendiri dimaknai sebagai permintaan saling memaafkan dari satu kepada yang lain. Tradisi ini tidak ditemukan pada era Nabi Muhammad SAW atau para kalifah dan dinasti sesudahnya. Tak juga ditemukan di negara Islam di masa sekarang.
"Maka bisa dikatakan jika halalbihalal adalah istilah yang asli dari Jawa atau Indonesia," tulis Saiful Hakam dalam jurnal yang dimuat di Episteme, Volume 10, Desember 2015.
Lebih jauh, Saiful berpendapat jika tradisi halalbihalal berasal dari kebiasaan sungkeman, simbol hormat dari yang muda kepada yang lebih tua, dengan duduk bersimpuh di atas lutut, dan kemudian mencium lutut orang tua atau kerabat yang lebih tua.
Saat halalbihalal sendiri, lazim dilakukan masing-masing Muslim dan Muslimah akan berjabat tangan dan meminta maaf satu sama lainnya. Halalbihalal selain dilakukan secara individual, juga dilakukan banyak kampung, sekolah, lembaga swasta pun pemerintah, dan diakhiri dengan acara makan bersama.
Dalam halalbihalal, semua peserta akan saling berjabat tangan dan saling memaafkan satu dengan yang lain. Di era modern saat ini, ucapan saling memaafkan juga disampaikan lewat berkirim kartu ucapan, bingkisan, hingga pesan pendek di media sosial, bila tak bisa hadir secara fisik dalam kegiatan halal bihalal yang rutin digelar sebuah komunitas.
Advertisement