Idul Fitri, Masyarakat Diimbau Tak Pakai Kendaraan Bak Terbuka
Satlantas Polresta Banyuwangi akan menindak tegas kendaraan terbuka yang mengangkut pemudik. Sanksi tegas ini mulai dalam bentuk penilangan hingga yang terberat penyitaan kendaraan. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan mudik berjalan dengan aman dan lancar menjelang Idul Fitri.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar menyatakan, Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan pemantauan terhadap arus kendaraan baik dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
“Begitu juga dari Gilimanuk menuju Ketapang yang melaksanakan aktivitas mudik,” tegasnya, Selasa, 18 April 2023.
Salah satu yang menjadi fokus pemantauan adalah penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Dia mengimbau, masyarakat melaksanakan mudik dengan aman dan nyaman. Jangan sampai mudik dilakukan tanpa memerhatikan faktor keselamatan seperti menumpang kendaraan bak terbuka.
Karena saat ini, sedang dilaksanakan operasi kemanusiaan pengamanan mudik Idul Fitri yakni operasi Ketupat pihaknya akan mengedepankan pembinaan terlebih dahulu. Pihaknya lebih dulu akan memberikan edukasi dan tindakan lebih kepada tindakan pencegahan.
“Namun apabila itu sangat beresiko terhadap kecelakaan lalu lintas, kami tidak segan melakukan tindakan tegas,” sambungnya.
Tindakan tegas ini, menurutnya, bisa dalam bentuk pemberian tilang bagi kendaraan tersebut. Namun jika dari hasil pemantauan sangat bersiko dengan keselamatan masyarakat atau penumpang itu sendiri maka pihaknya akan melakukan tindakan lebih tegas lagi. “Akan kami lakukan penilangan ataupun kami tahan kendaraannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Banyuwangi menjadi lintasan bagi pemudik khususnya yang berasal dari Bali. Para pemudik dari Bali ini umumnya merupakan masyarakat dari Banyuwangi, Malang, Jember, Lumajang yang merantau ke Bali untuk bekerja. Mereka mudik dengan memanfaatkan pelabuhan penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
Advertisement