Idul Fitri, Jember Jaga Ketat Pembatasan Angkutan Barang
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan angkutan barang selama gelombang arus mudik dan balik tahun 2023. Pembatasan tertuang dalam keputusan bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Menyikapi kebijakan tersebut, Polres Jember bersama instansi samping memperketat pengawasan di jalur masuk dan keluar Jember. Polisi memastikan jika ada angkutan umum yang masih nekat melintas di Jember, maka akan diberhentikan di tengah jalan.
Kabagops Polres Jember Kompol Thoha mengatakan, sesuai keputusan bersama, pemberlakuan pembatasan angkutan barang berlaku mulai hari ini, Senin, 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.
Pembatasan serupa juga diberlakukan saat arus balik periode I, yakni tanggal 24 April 2023 pukul 00.00 WIB hingga 26 April 2023 pukul 08.00 WIB. Kemudian juga berlaku pada arus balik periode II pada tanggal 29 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.
Selama kurun waktu tersebut, hanya angkutan barang yang mengangkut barang tertentu yang diperbolehkan melintas. Seperti kendaraan yang mengangkut BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, hantaran uang, angkutan mudik dan balik gratis, dan kendaraan yang mengangkut sembako.
Menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, Polres Jember menyiapkan 364 personil gabungan, yakni 260 personil Polres Jember dan 104 dari instansi samping.
“Pengamanan lebaran tahun ini kami sudah melakukan serangkaian persiapan. Salah satunya hari ini apel gelar pasukan sebanyak 364 personil,” kata Thoha, Senin, 17 April 2023.
264 personil tersebut disebar di 7 pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di Kabupaten Jember. Pos terpadu berada di depan Pendapa Bupati Jember dengan jumlah personal 35 orang.
Kemudian juga ada pos pelayanan di Terminal Pakusari dan Tawang Alun. Masing-masing pos dijaga oleh 31 – 35 orang. Pasukan juga disebar untuk dua pos yang ada di pintu masuk dan keluar Jember, yakni di Garahan, Kecamatan Silo, dan Pondokdalem, Kecamatan Semboro.
“Selain itu, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung wisata, kami juga mendirikan pos di Ambulu dan Puger. Masing-masing pos kita tempatkan 32 personil,” tambah Thoha.
Khusus petugas yang berada di jalu menuju dan keluar Jember akan memantu pergerakan arus lalu lintas, termasuk jenis kendaraan. Sejauh ini, arus lalu lintas yang digunakan jalur mudik di Jember terpantau padat, baik roda dua maupun roda empat.
Petugas akan memastikan tidak ada kendaraan jumbo atau truk yang melintas saat ada pembatasan angkutan barang. Seluruh truk yang masuk maupun ke luar Jember nantinya akan dicek muatannya.
Jika kedapatan truk yang melanggar pembatasan angkutan barang, maka kendaraan tersebut akan diberhentikan di tengah jalan. Tidak sekadar diberi sanksi tilang, namun kendaraan tersebut akan disita sementara waktu.
Kendaraan tersebut baru akan diperbolehkan melanjutkan perjalanannya saat aturan pembatasan angkutan umum berakhir.
Sementara untuk lalu lintas di Kawasan kota juga padat. Banyak pengendara yang melintas hendak menuju pusat perbelanjaan. “Lalu lintas di Kawasan kota mulai padat. Masyarakat berbondong-bondong menuju pusat perbelanjaan,” pungkas Thoha.
Diketahui, apel gelar pasukan operasi ketupat Semeru 2023 dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan obat-obatan terlarang, serta narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi pekat Semeru yang dilakukan sebelumnya.
Tercatat ada 1074,59 gram Ganja, 33,72 gram Sabu, 19.000 Pil Koplo, dan 5930 botol berisi miras dimusnahkan di depan Polres Jember.