Idul Adha, Pemkot Surabaya Minta Warga Patuhi Protokol Covid-19
Peringatan Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 31 Desember 2020. Perayaan ini sedikit berbeda, karena harus dilakukan di tengah pandemi covid-19. Maka dari itu, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau agar perayaan tersebut harus memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Panitia Idul Qurban diminta untuk menyediakan protokoler kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti penyediaan tempat cuci tangan, masker, dan pengukuran suhu tubuh bagi para jamaah yang akan shalat Idul Adha.
Selain itu, diharapkan ada pembagian waktu dalam proses pembagian daging kurban. Sehingga tak akan membuat keramaian. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
Untuk waktu pembagian daging kurban bisa diberikan nomor dan waktu pengambilan. Hal ini bertujuan agar panitia bisa lebih efektif membagikan daging kurban kepada warga.
"Kami berharap tetap patuhi aturan. Bagaimananya ya monggo inisiatif warga dan panitia untuk ditata. Itu dari kreativitas warga dan panitia. Terpenting, kita sama-sama taati dan jaga diri dari Covid-19," kata Whisnu, Kamis 16 Juli 2020.
Selain terkait dengan pembagian daging kurban, Whisnu juga mengimbau kepada warga terkait dengan pelaksanaan shalat Idhul Adha. Ia berharap, masjid-masjid yang melaksanakan shalat ied, penataannya tetap menerapkan physical distancing.
"Shaf-nya lebih panjang ya tidak masalah, yang penting harus bisa mengantisipasi penularan. Kita tak ingin ada cluster baru lagi. Jadi mari kita jaga semua," katanya.
Ia mengatakan, jika warga dan panitia kurban di kampung-kampung ada yang merasa memiliki kendala dan hambatan dalam penyediaan masker dan alat protokol kesehatan. Maka mereka bisa mengajukan permohonan ke Pemkot Surabaya.
Nanti, pihak Pemkot akan mendata dan mensurvey berapa banyak butuhnya di titik tersebut. Sebab, memang harus dibagi ke titik-titik lainnya.
"Ajukan saja. Nanti sebisanya akan dibantu," katanya.