Pemkot Surabaya Pantauan Pemotongan Hewan Kurban dan Limbahnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pantauan di beberapa lokasi penyembelihan hewan kurban. Hal ini untuk memastikan tidak adanya pembuangan limbah secara sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro mengatakan, pihaknya telah menerjunkan petugas untuk memantau prosesi penyembelihan hewan kurban di seluruh wilayah Surabaya.
“Kita sebar 152 orang petugas seluruh Surabaya untuk melakukan pemantauan. Terutama masjid atau musala yang berada dekat sungai,” kata Eko, melalui rilisan pers Pemkot Surabaya, Jumat, 31 Juli 2020.
Hasil pantauan hari ini, kata Eko, tidak ada warga yang membuang limbah sembarangan, terutama ke sungai. Menurut dia, saat ini warga semakin sadar akan bahaya limbah hewan kurban jika dibuang sembarangan.
“Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
Eko mengungkapkan, pada hari kedua Idul Adha, Sabtu, 1 Agustus 2020, besok, pihaknya akan kembali melakukan pemantauan. Agar masyarakat tetap melakukan pemotongan sesuai anjuran Pemkot Surabaya.
“Besok tetap ada pemantauan terutama yang masih melakukan pemotongan hewan kurban. Kita kan sudah sosialisasi, kalau ada pelanggaran kita tegur kita panggil terutama pengurus masjidnya," jelasnya.
Perlu diketahui, kata Eko, Pemkot Surabaya telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar limbah hewan kurban itu tidak dibuang di sungai. Hal itu agar limbah tersebut tidak menjadi sumber penyakit bagi lingkungan masyarakat.
“Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan musala,” kata dia.
Eko pun mengimbau masyarakat agar sebaiknya melakukan penggalian pada tanah sebagai tempat untuk pembuangan limbah dari pemotongan hewan kurban tersebut. Namun setelah selesai, tanah galian tersebut harus ditutup kembali.
“Kalau biasanya limbah hewan kurban itu oleh masyarakat ditaruh di dalam tanah, digali tanahnya lalu ditutup,” tutupnya.