Idul Adha, LDII Ikuti Imbauan Kemenag
Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso, mengatakan Idul Adha dan kurban adalah salah satu dari tiga ibadah yang diutamakan. Namun dalam kondisi pandemi Covid 19 saat ini, kemaslahatan umum harus dikedepankan.
Merujuk pada pandangan itu DPP LDII mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama, yang mengatur teknis penyelenggaraan kurban. “Bagi umat Islam, selain salat lima waktu dan haji, Idul Adha dan kurban merupakan ibadah yang diutamakan. Saat Covid-19 masih merajalela, pelaksanaan kurban diatur sedemikian rupa agar tidak memunculkan klaster baru,” ujar Chriswanto Santoso dalam siaran pers yang diterima ngopibareng.id Minggu 18 Juli 2021.
Warga di zona merah pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menurut Chriswanto, sebaiknya mematuhi imbauan pemerintah demi kemaslahatan umum. "Menjaga satu sama lain saat wabah, itu adalah ibadah yang besar pahalanya. Inilah salah satu bentuk jihad dalam memerangi wabah penyakit,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa gelombang kedua wabah Covid-19 akibat mutasi virus lebih mudah menular dan lebih berbahaya. Maka, pemerintah mengatur agar tidak terjadi kerumunan dalam salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Bahkan, bila RPH terbatas, pemotongan diatur di ruangan terbuka dan melibatkan sedikit orang agar bisa jaga jarak. Pembagian daging juga harus diantar sukarelawan agar tidak terjadi antrean,” ujar Chriswato Santoso.
Ia merujuk pada SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
Semua ini dikatakan demi kemaslahatan bersama untuk mencegah penalaran Covid-19 serta untuk mengurangi jumlah pasien Covid-19 yang kini dirawar di rumah maupun yang melekukan Isoman.
Ia menegaskan umat Islam memiliki kewajiban berjihad memberantas Covid-19, salah satunya dengan mengikuti surat edaran dari Kementerian Agama. “DPP LDII pun membuat surat edaran untuk memperkuat imbauan Kemenag kepada DPW dan DPD agar diteruskan hingga Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC),” kata insinyur ITS Surabaya tersebut.
DPP LDII dalam pelaksanaan kurban tahun ini akan menyembelih hewan kurban sesuai edaran Kementerian Agama. Yakni akan disembelih di RPH atau lokasi yang luas, dengan sirkulasi yang baik. Serta mengantar langsung daging kurban ke rumah-rumah warga, untuk mencegah terjadinya kerumunan