Idul Adha Berbeda, Ini Pesan Penting MUI Sidoarjo
Idul Adha 1444 H sudah hampir dipastikan berbeda tanggal dan hari. Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta sebagian ormas lain secara resmi menetapkan Idul Adha pada 29 Juni 2023, sedang Muhammadiyah telah menetapkan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Menyikapi perbedaan tanggal masehi Idul Adha, Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo berpesan agar umat Islam dan warga Sidoarjo menghormati perbedaan yang ada. Hal itu disampaikan KH. Nur Cholis Misbach, Wakil Ketua DP MUI Sidoarjo di sela-sela Silaturrahim (Turba) di Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Menurut pengasuh Pondok Modern Al Amanah Junwamgi Krian ini bahwa perbedaan dalam hal beragama itu biasa. Ia pun mensitir sebuah hadis bahwasanya perbedaan adalah rahmat.
Karena itu Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sidoarjo itu mengajak umat Islam menjaga kondusifitas jelang dan sesudah Idul Adha dengan saling menghormati, bekerja sama dan menjaga persaudaraan.
"Saya mengajak umat Islam khususnya warga Sidoarjo agar tetap menjaga ukhuwah agar Sidoarjo tetap damai", pintanya. Ia optimis, jika umat Islam Sidoarjo bersama seluruh komponen mampu menjaga kedamaian jelang tahun politik ini.
Hewan Kurban Terbaik
Terkait dengan pelaksanaan kurban di tempat terpisah Ketua Komisi Fatwa KH. Abdul Wahid Harun kepada awak media berpesan kepada para pekurban agar menyerahkan kurban terbaiknya. Hal ini memperkuat Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit LSD dan PPR pada Hewan Kurban.
Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa Penyakit Kulit Berbenjol atau 'Lumpy Skin Desease/LSD' adalah penyakit yang menular pada sapi dan kerbau karena virus. Penyakit ini ditandai dengan menyebarnya benjolan pada kulit hingga pecah dan menimbulkan koreng.
Sedangkan 'Peses des Petits Ruminant/PPR' adalah penyakit yang menular pada kambing dan domba. Penyakit ini ditandai dengan ingus kental kekuningan dari hidung dan kelopak mata disertai luka pada bagian bibir, rongga mulut dan lidah.
"Jika hewan kurban memiliki tanda-tanda tersebut sebaiknya tidak dijadikan hewan kurban", pesan Pengasuh Ponpes Mambaul Hikam Putat Tanggulangi itu. Intinya harus dipastikan hewan kurban sesuai standar kesehatan yang ditetapkan. Selain itu, panitia bersama tenaga kesehatan juga dihimbau mengawasi kondisi kesehatan hewan jelang pelaksanaan kurban.
Sementara itu KH. Noer Rochim di tempat yang sama mengajak umat Islam di tanah air agar berdoa untuk para jamaah calon haji Indonesia khususnya Sidoarjo diberikan kelancaran dalam beribadah dan mendapkan predikat haji mabrur.
"Semoga pelaksanaan haji tahun ini diberikan kelancaran tanpa kendala. Para jamaah calon haji juga tetap sehat selama di tanah suci, pulang ke tanah air dengan selamat dan membawa haji mabrur", pungkasnya.
Dalam Silaturrahim Rabu (21 Juni 2023) lalu dari jajaran DP MUI Sodoarjo hadir Sekretaris Imam Sa'duddin, Bendahara H. Ilhamuddin, Sekretaris Komisi Fatwa H. Sholehuddin, Sekretaris Komisi Dakwah Ust. Kundaru. Sementara dari jajaran Kecanatan Sedati tampak Sekretaris Camat beserta jajarannya. Hadir pula beberapa perwakilan Ormas Islam.