Idul Adha, 36 Hewan Korban Pasuruan Terkena Cacing Hati
Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan menemukan puluhan hewan kurban yang terkena cacing hati dalam selama pemeriksaan antemorthem dan post morthem. Total ada 36 hewan kurban yang terkena cacing hati. Dengan rincian 18 ekor sapi, 8 ekor kambing dan 10 ekor domba.
Meski ditemukan adanya cacing pada hewan tersebut, daging yang disembelih hingga dibagikan, aman untuk dikonsumsi. Sedangkan organ inti yang ditemukan ada cacingnya langsung diafkir. "Hanya hati nya saja yang tidak boleh dikonsumsi. Tapi kalau dagingnya masih aman dan layak dikonsumsi, karena terlihat segar, warna dan bau nya yang segar khas sapi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu Jumat 23 Juli 2021 siang.
Dijelaskannya, selama pemeriksaan antemorthem dan post morthem, total ada 125 orang petugas yang dikerahkan. Mereka terdiri dari 13 dokter hewan, 32 paramedik, 6 petugas rumah pemotongan hewan, 5 pegawai Dinas Peternakan, serta 55 petugas lapangan dan perbantuan lainnya.
Kata Diana, mereka berkeliling memeriksa 2.818 ekor hewan kurban di 2.170 lokasi penjualan hewan kurban dan 1.676 titik pemotongan di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Khusus untuk ditemukannya cacing hati adalah pada saat pemeriksaan bagian organ dalam.
Dua organ dalam yang diperiksa yaitu bagian hati dan limpa. Beberapa sampel tersebut kemudian dipotong untuk memastikan adanya penyakit dari organ dalam itu. Setelah dipotong ditemukan sejumlah cacing bersarang dan membuat rongga di bagian dalam hati.
Atas temuan tersebut, petugas kemudian menyarankan kepada panitia kurban untuk membuang bagian hati atau limpa yang terkontaminasi tersebut. "Kami langsung menyarankan agar hati dimusnahkan karena kandungan nutrisi sudah tidak ada, dan tidak layak konsumsi," tegasnya.