Idrus Marham Tak Bisa Jenguk Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengizinkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham untuk menjenguk koleganya, Setya Novanto, pagi tadi. Alasan ditolaknya Idrus lantaran namanya belum terdaftar sebagai penjenguk.
Hal ini dikeluhkan Idrus pada kuasa hukum Setnov, Otto Hasibuan. "Ada keluhan pak Idrus sebagai Plt Golkar (ditolak jenguk Setnov), sebenarnya pengen ketemu pak Novanto, wajar dong," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 november 2017.
Setelah mendengar keluhan Idrus, Otto langsung menyampaikan kepada penyidik KPK yang kemudian meminta Idrus didaftarkan terlebih dahulu sebagai penjenguk.
"Penyidik menyatakan 'tolong bikinkan surat, sampaikan kepada pak Idrus dan pihak yang ingin bertemu supaya bikin surat dulu, jangan langsung datang'," ujarnya.
Otto mengatakan, akan membuatkan surat daftar nama yang nanti diserahkan ke penyidik KPK. Dia juga bakal berkomunikasi dengan Idrus agar bisa menjenguk tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu.
Idrus memang sempat terpantau datang ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, tempat Setnov ditahan. Namun, dia tak lama berada di Rutan KPK dan langsung kembali pulang.
Menurut Otto, hanya istri Setnov, Deisti Astriani Tagor yang menjenguk kliennya pagi tadi. Deisti datang bersama Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan.
Deisti disebut membawa makanan untuk Setnov, sedangkan Zulhendri memberi buku berjudul Renungan Kalbu.
"Kalau yang jenguk hanya istrinya saja. Tadi pak Idrius sudah bilang kalau harus izin dahulu. Lalu pak Idrus membuat surat permohonan," ujar Otto.
Selain dijenguk istrinya, Setnov hari ini juga menjalani dua pemeriksaan sekaligus oleh KPK dan Polda Metro Jaya.
Setnov diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dengan insiden kecelakaan mobil yang dia alami pada Kamis pekan lalu. (kuy)