Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham pagi ini kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus Marham pagi ini kembali dipanggail KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia akan menjadi saksi untuk Johannes Budisutrisno Kotjo.
Idrus tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 26 Juli 2018 pukul 10.05 WIB. Idrus mengenakan kemeja putih lengan panjang.
"Sesuai janji saya dengan penyidik, tanggal 26 Juli 2018 saya akan hadir," ucap Idrus kepada awak media yang mencegatnya sebelum masuk ke dalam gedung.
Menurut Idrus, masih ada sejumlah hal yang belum selesai ditanyakan saat pemeriksaan sebelumnya. Namun, dia enggan menjelaskan hal apa saja itu.
"Apa-apa saja yang belum selesai ditanyakan, Itu nanti saya akan jelaskan setelah ini," kata Idrus sambil menuju lobi KPK.
Idrus Marham, sebelumnya juga sudah pernah diperiksa oleh KPK pada 19 Juli yang lalu. Saat itu Idrus KPK memeriksa Idrus selama 11 jam. Idrus diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Eni Saragih Wakil Ketua Komisi VII DPR. Eni diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka
Usai diperiksa pada 19 Juli lalu, Idrus juga menceritakan hubungannya dengan Eni dan Kotjo. Dia menyebut hubungannya dengan kedua orang itu layaknya saudara. Dia berkata biasa memanggil Eni dengan sebutan adik. " Saya panggil Eni Dinda, Eni panggil saya Abang," katanya.
Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Sedangkan keterkaitan Idrus sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah, Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli lalu. (amr)