IDI Bantah Instruksikan Mogok Tangani Corona
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah telah menginstruksikan mogok kerja bagi seluruh tenaga medis yang sedang menangani wabah virus Corona. Seluruh tenaga medis diharapkan tetap bekerja dalam menangani pasien COVID-19.
Klarifikasi ini diberikan IDI setelah viral imbauan yang dikeluarkan IDI dan empat organisasi profesi medis lainnya pada Jumat, 27 Maret 2020 kemarin.
"Kami sama sekali tidak menyampaikan hal itu (mogok), dalam imbauan tidak ada pernyataan mogok sama sekali," kata Humas IDI Halik Malik seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu, 28 Maret 2020.
Dalam selebaran yang dikeluarkan IDI sebenarnya jelas tertulis bahwa mereka "meminta anggota profesi untuk tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat".
Imbauan yang ditandatani Ketua Umum IDI, Daeng M. Faqih itu ditujukan terkait bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari pemerintah yang sangat minim.
Namun Malik mengatakan bahwa yang dimaksud dalam selebaran itu bukanlah ajakan mogok. "Tidak ada ancaman mogok petugas kesehatan. Petugas tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena COVID-19," ujarnya.
Malik mengatakan, imbauan ini dikeluarkan IDI karena terbatasnya APD di seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia. APD yang ada sangat minim, padahal APD hanya sekali pakai dan harus langsung dihancurkan.
Sementara itu, Daeng M Faqih mengatakan bahwa imbauan ini sebenarnya bertujuan agar tenaga medis bisa bersikap tegas untuk selalu menggunakan APD saat bertugas.
"Yang pakai APD boleh merawat pasien, yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien COVID-19," ujarnya.
Imbauan yang dikeluarkan IDI sendiri merupakan gabungan dari hasil diskusi organisasi profesi yang terlibat dalam penanganan COVID-19 yakni IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidang Indonesia serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)