Identitas Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Polri di Sukoharjo
Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Desember 2022. "Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo," tutur Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan.
Pihaknya hanya memberikan bantuan sebagai petugas berwenang di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. "Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris. Press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Div Humas Polri dan Densus 88," terang Iqbal.
Kabarnya, ada empat terduga teroris yang kini diamankan setelah dilakukan penangkapan. Mereka yang ditangkap ialah P, usia 43, warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo; M, 43 tahun, warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo; DU, 47 tahun, warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta; dan PH, 51 tahun, warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Mereka diduga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah (JI). JI merupakan organisasi teror yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia dan dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007.
JI bertanggungjawab atas sejumlah peristiwa terorisme di Indonesia, di antaranya 2 kasus pemboman di Bali dan di sejumlah tempat lain, seperti perhotelan hingga kantor kedutaan besar negara asing.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membongkar beragam modus pendanaan terkait kasus terorisme yang terjadi di Indonesia. Menurut dia, tiap kasus teror tak melulu menggunakan modus sama.
"Contohnya pada kasus Bom Bali. Ketika itu, penyokong dana mengirimkan uang ke rekening keluarga pelaku teror. Ada juga yang langsung (ke pelaku teror) seperti kasus Hambali dan Muklas untuk pendanaan Bom Bali jilid satu, Bom Kedubes Filipina di mana pendanaan antar pelaku," ujar dia di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Rabu 23 November 2022.
Tito mengungkap, modus pendanaan sekarang ini justru yang berkembang via sumbangan ke yayasan sosial, kegiatan sosial. Namun, Tito menegaskan, tak semua yayasan sosial mendukung aktivitas terorisme.
"Tidak menutup kemungkinan (pendanaan teroris) menggunakan jalur-jalur seperti jalur sosial, kegiatan sosial, yayasan sosial. Saya tidak mengatakan semua, tapi yang kita temukan seperti itu," tutupnya.
Advertisement