Identitas 6 Pengikut Rizieq Syihab yang Tewas saat Baku Tembak
Massa pengikut Rizieq Shihab bentrok dengan aparat kepolisian di Tol Cikampek, tepatnya dekat Pintu Tol Karawang Timur, Senin 7 Desember 2020 dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, enam tersangka terpaksa ditembak mati, setelah tembakan peringatan polisi tidak digubris. Hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terhadap enam orang anggota dari Laskar Khusus tersebut.
Keenam anggota Laskar Khusus yang tewas empat di antaranya berhasil diidentifikasi yaitu, M. Reza, 20 tahun; Lutfhil Hakim, 24 tahun; Akhmad Sofiyan, 26 tahun; Muhammad Suci Khadavi Poetra, 21 tahun; Andi Oktiawan, 33 tahun; dan Faiz Ahmad Syukur, 22 tahun.
Petugas dapat melumpuhkan enam orang dan diamankan barang bukti, yaitu 2 pucuk senpi, 1 samurai, 1 pedang, 1 celurit, 1 tongkat dan 1 ketapel beserta klereng. Sedangkan jenazah semuanya ada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Penjelasan lengkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran:
Sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Syihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB.
Berawal dari informasi ada pengerahan massa ada saat MRS dilakukan pemeriksaan di PMJ dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini,
Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang.
Saya ulangi terhadap kelompok MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang. Untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya, bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas.