ICW: Stafsus Presiden Andi Taufan Harus Mundur Ikuti Belva
Indonesia Corruption Watch (ICW ) mendesak Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra harus mundur juga. Andi diduga telah memanfatkan jabatan untuk kepentingan perusahaan pribadinya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Peneliti ICW, Egi Primayogha melalui keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id Rabu 22 April 2020, mengatakan Taufan harus belajar dari jiwa ksatria CEO Ruang Guru, Adam Belva Devara yang mundur sebagai Staf Khusus Presiden.
Pengunduran diri Belva tak lepas dari isu dan pemberitaan seputar program kartu pra-kerja, di mana Ruang Guru menjadi salah satu platform terpilih untuk melaksanakan program pemerintah ini.
Menurut peneliti ICW, meski Andi Taufan telah menyampaikan permohonan maaf, Staf Khusus Presiden Jokowi itu dinilai tetap bersalah karena mengirimkan surat ke para camat di seluruh Indonesia.
Tindakan Andi ini dianggap bermuatan konflik kepentingan karena meminta para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk melawan wabah Covid-19 yang dilakukan perusahaan pribadinya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Surat tersebut menggunakan kop Sekretariat Kabinet dan dibuat pada 1 April 2020.
Andi berdalih bahwa perbuatannya adalah akibat dari birokrasi penyaluran bantuan dan atau hibah dalam menangani Covid-19 yang buruk.
"Namun, hal tersebut tidak serta-merta membenarkan perbuatannya karena besarnya dugaan konflik kepentingan," kata Egi Primayogha
ICW menilai, sebagai pejabat publik, Andi tak berpegang pada prinsip etika publik. Padahal, sudah sepatutnya etika itu dijunjung tinggi, salah satunya dengan menghindari konflik kepentingan dalam menghasilkan kebijakan. Konflik kepentingan, kata Egi, merupakan salah satu pintu masuk korupsi.
"Pejabat publik harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan publik," ujarnya.
Untuk itu, ICW mendesak Andi untuk meminta maaf kepada seluruh camat di Indonesia atas perbuatannya.
Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga didesak untuk mencopot Andi dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia.
Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus Corona (Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan pribadi Andi, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Andi mengatakan, aktivitas perusahaan pribadinya dalam memerangi virus corona di tingkat desa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Andi beralasan saat mengirim surat tersebut kepada semua camat di Indonesia, untuk bergerak cepat membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa.
Atas kejadian ini istana telah memberi peringatan keras kepada Andi Taufan.
Advertisement