ICW Peringatkan Kandidat Pilkada Tak Terlibat Korupsi
Peneliti Divisi Hukum Politik Indonesia Coruption Watch Donald Fariz meminta kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pemimpin kepala daerah, pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden. Hal itu terlebih mendorong partai politik agar dalam mencalonkan kandidat yang tidak terlibat kasus.
Donal mencontohkan seperti pada periode pemilihan legislatif anggota DPR tahun 2009 - 2014. Ada nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP.
"Terakhir, karena ada satu peristiwa menarik bergulirnya e-KTP. Kalau kita baca dakwaan jaksa KPK setidaknya ada 62 orang nama. Sudah ada dua nama yang diproses KPK, Setya Novanto, Markus Nari," kata Donal di Kantor Indonesia Coruption Watch, di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2018.
Menurut Donald, ada pula politisi yang menerima uang dari bancakan e-KTP dan kemudian mengembalikannya ke KPK.
"Ada banyak nama yang mengakui perbuatan, ada nama yang masih jadi misteri. Yang kami harapkan kepada KPK adalah, kami berharap KPK bisa speed on, mempercepat nama-nama yang disebut," ujar Donald.
Donald berharap KPK dapat mempercepat pengungkapan kasus e-KTP. Agar dalam proses pemilihan umum, agar tidak ada nama politisi yang dicalonkan oleh partai dalam pemilu ternyata terjerat kasus korupsi.
"Karena kami tidak mau nama itu bertengger jadi salah satu calon legislatif yang diduga bermasalah, Tapi partai tidak mau mengkoreksi. Kami harap ada tangan lain yaitu KPK dan hakim pengadilan Tipikor. Bagi orang yang bersih paling tidak dia tidak akan dibayangi beban. Publik juga diuntungkan," kata Donald. (frd/ant)