Ibunda Naufal Samurdra Klaim Tak Ada Barang Bukti
Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aktor Naufal Samudra ditahan atas kasus dugaan penyalah gunaan narkoba. Pacar artis Dinda Kirana itu diamankan di rumahnya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat 7 Januari 2022.
"Ya betul (Naufal Samudra ditangkap), terkait narkoba," kata Zulpan saat dihubungi awak media. Namun, hingga kini pihak berwajib belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti yang disita petugas. Menanggapi penangkapan anaknya, Lenny Ratna Sari Weichert, mengklaim saat proses penggeledahan terjadi sama sekali tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"He's not at home, dibawa untuk pengembangan penyelidikan secara kooperatif setelah penggeledahan dalam rumah dan kendaraan pribadi dimana dia tidak diijinkan masuk setelah pulang shalat Jumat, secara prosedur kepolisian dalam melakukan tugas," tulisnya dalam unggahan di akun Instagram.
Lenny Ratna Sari Weichert juga mengucapkan terima kasih kepada pihak RT, RW, kakak kandung, dan keluarga yang mendampingi Naufal Samudra saat proses berlangsung.
"Terima kasih untuk bu RT, pak RW, kakakku dan keluarga mendampingi anakku dalam penggeledahan dan tidak menemukan apapun yang terkait," tegasnya.
Lenny Ratna Sari Weichert mengaku mendengar kabar putra sulungnya ditangkap lagi dalam perjalanan antara Yogyakarta dan Jakarta. Setelah diingatkan untuk salat Jumat, anaknya kembali tidak ada kabar. Dia pun mendapat kabar tak mengenakkan dan bakal mendampingi putranya semaksimal mungkin.
"Aku harus mensupport dan mendampingi semaksimal mungkin secara Komunikasi dan vidcall karena masih dalam perjalanan, maafkan kami tidak ada disampingmu secara fisik, but you know we love you nak, and we never let you alone apapun yang terjadi.
We always with you, Love your mom," ucap dia.
Saat proses penangkapan, Dinda Kirana disebut melihat langsung pacarnya diamankan terkait narkoba. Meski demikian, artis 26 tahun itu tidak ikut diamankan polisi.
Kasus narkoba Naufal Samudra bukanlah yang pertama. Aktor 22 tahun ini pernah diciduk polisi di rumahnya pada 13 April 2020. Dalam penangkapan kala itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid. Dia dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.