Ibu: Sisca Dewi Ditangkap di Rumah Mahar Nikah Siri Irjen Pol BS
Sidang kasus pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan pedangdut Sisca Dewi terhadap Irjen Pol BS masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fakta baru di persidangan, ada dua rumah mewah yang diberikan BS kepada Sisca Dewi.
Menurut Sisca Dewi, rumah itu adalah mahar penikahan sirinya dengan BS. Sebaliknya, BS membantah keras pernyataan tersebut.
Salah satu rumah mewah yang diduga hasil pemerasan itu berlokasi di Jalan Lamandau II No. 11A, Klamat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bangunan itu berjarak 800 meter dari Plaza Blok M.
Rumah seharga Rp25 miliar itu bergaya modern minimalis. Terlihat ada segel penyitaan dengan tanda pihak kepolisian untuk penyidikan kasus BS vs Sisca Dewi.
Satu rumah mewah lainnya ada di Jalan Pinguin, Bintaro Sektor 3, Tangerang Selatan. Rumah bercat putih dengan empat pilar tinggi besar itu disebut Sisca Dewi dan keluarganya sebagai mahar nikah siri dengan BS.
"Selesai rumah direnovasi, Mas BS beri sambutan sebagai tuan rumah. Itu rumah mahar perkawinan kami," ujarnya seraya menangis usai menjalani persidangan, beberapa waktu lalu.
Selain memiliki tembok pagar yang tinggi, pintu garasi rumah itu dilapisi kayu setinggi 1,5 meter sehingga menutupi pandangan orang ke dalam rumah.
Untuk memasuki jalan menuju rumah Sisca Dewi hanya melalui satu pintu yang berada di Jalan Pinguin 3. Menurut ibunda Sisca Dewi, Nehruwati, putrinya ditangkap polisi di rumah tersebut pada 10 Agustus 2018.
Hingga saat ini, Nehruwati tak menyangka Sisca Dewi dijebloskan ke penjara oleh suaminya sendiri. "Saya sudah tiga bulan di Jakarta menemani sidang (Sisca Dewi)," ujarnya. (yas)
Advertisement