Ibu Rumah Tangga di Mojokerto Tewas Diduga Dianiaya Suami
Sulangsih 47 tahun, warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Mojokerto, meninggal dunia diduga jadi korban penganiayaan sang suami. SB suami korban diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia.
Menurut informasi, korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Nganjuk, pada Rabu 22 Juni 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Ia rencana akan dimakamkan di Mojokerto, tepatnya di pemakaman Desa tempat tinggal korban. Alasannya, agar dekat dengan keluarga korban.
Namun, keluarga merasa ganjal dengan kematian korban. Pasalnya, semasa hidup korban dikabarkan sering menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku, yakni suami ke tiga korban sendiri, SB.
"Tadi saya mau takziah ke korban, saat itu saya dapat informasi dari warga adanya dugaan penganiayaan. Setelah saya dekati keluarga korban mereka mengakui hal tersebut (penganiayaan). Dari keterangan saksi (Anak kandung korban) menyatakan bahwa itu murni penganiayaan," kata salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira, Titoyo, yang mendampingi pihak keluarga, kepada wartawan pada, Kamis 23 Juni 2022.
Dugaan penganiayaan dilakukan suami korban sejak pertengahan bulan puasa Ramadhan 2022. Semenjak itulah korban mulai merasakan sakit pada bagian perut, dada dan punggung.
Korban pun dibawa berobat oleh suaminya ke sebuah Paguyuban (tempat pengobatan) di daerah Jabon. Selama 18 hari menjalani perawatan, keluarga korban dilarang menjenguk sehingga memunculkan kecurigaan dari anak korban.
"Kurang lebih 18 hari, yang menjadi kecurigaan itu tidak boleh dijenguk keluarga," ujarnya.
Setelah 18 hari dirawat, anak kedua korban berinisiatif untuk mengambil paksa Ibunya dan dirawat ke RSUD Nganjuk. "Selama 3 hari setelah dirawat korban meninggal," ujarnya.
Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan otopsi oleh tim Identifikasi Polda Jatim.
Beberapa saksi dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota. Salah satunya adalah anak sulung korban, Fajar.
Fajar datang ke kamar jenazah RSUD bersama penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Kedatangan anak pertama korban ini langsung menjadi bulan-bulanan wartawan yang sudah menunggu.
Sayangnya dia tidak bercerita panjang atas peristiwa yang menimpa ibunya. Hanya saja ia menyebut jika terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya. "Dari sebelum menikah (KDRT). Sering dipukul dan ditendang. Yang tahu jelas adik saya," ujarnya.
Penganiayaan itu sering kali dipicu oleh masalah sepele. "Sepele, seperti tidak mau ketika diminta membelikan rokok," cetusnya.
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari tim identifikasi Polda Jatim.
Advertisement