Ibu Penganiaya Anak Hingga Tewas Diduga Gangguan Jiwa
Ari Sulistiyo, perempuan 24 tahun, yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri, diduga mengalami gangguan mental. Indikasi jika ibu kandung ini mengalami gangguan jiwa sebenarnya sudah diketahui oleh warga sekitar rumahnya di Jalan Sidokapasan.
Salah satu warga sekitar, Mustofa, 46 tahun, menduga bahwa tetangganya tersebut memang mengalami ganguan mental. Hal itu diketahui saat dirinya melihat kehidupan Ari, sehari-harinya.
Bahkan, Mustofa pernah melihat Ari sepeti tidak mempunyai tata krama ketika berkomunikasi dengan orang tuanya. Yakni seperti tiba-tiba memanggil ibunya dengan sebutan ‘Bro’.
"Kelihatannya dia kena gangguan mental. Ibunya saja dipanggil 'Bro'," kata Mustofa, kepada media, Rabu, 10 November 2021.
Mustofa mengungkapkan bahwa balita yang saat ini sudah terbujur kaku, yakni MTP, 4 tahun, sebenarnya baru saja diasuh Ari, sejak sebulan yang lalu. Sebelumnya, anak tersebut dirawat oleh ibu tersangka atau nenek korban.
"Dia (MTP) dulu sempat sakit lalu diobatkan oleh neneknya, lalu diasuh sejak kecil. Kemudian bayi itu diambil paksa lagi sama ibunya baru sebulan lalu," jelasnya.
Mustofa sendiri tidak mengetahui alasan pelaku yang tega menganiaya anaknya sendiri hingga tewas. Yang dia tahu, tubuh balita tersebut terlihat memar di hampir sekujur tubuhnya.
"Kalau soal (motif) itu saya tidak tahu. Tapi korban memar di bagian mulut kiri dan kanan, tangan lalu paha kiri kanan juga," ucapnya.
Sebelumnya seorang ibu muda di Surabaya tega aniaya hingga meninggal, anaknya kandungnya sendiri yang masih balita. Hal tersebut didasari oleh emosi pelaku karena korban sering buang air besar di celana.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, perempuan yang tega menganiaya anaknya sendiri itu adalah, Ari Sulistiyo, 24 tahun, warga Jalan Sidokapasan 1, Kecamatan Simokerto.
Kejadian itu bermula ketika seorang saksi melihat Ari tengah membekap korban, yakni MTP, 4 tahun, menggunakan bantal. Mengetahui hal tersebut, saksi mendatangi sang anak dan melihatnya sudah tidak sadarkan diri.
“Pada hari Selasa, 9 November 2021, sekitar jam 17.30 WIB, diketahui korban meninggal dalam keadaan tidak wajar,” kata Mirzal, kepada media, Rabu, 10 November 2021.
Advertisement