Ibu Kota Negara Baru Disebut Edy Mulyadi Tempat Jin Buang Anak
Pria bernama Edy Mulyadi tiba-tiba viral dan jadi perbincangan netizen di media sosial. Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan soal Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru, yakni Nusantara, merupakan tempat 'jin buang anak'.
Edy Mulyadi membuat perkataan gamblang yang menyebut IKN sebelumnya, DKI Jakarta adalah ibu kota yang elite, namun dirinya menyayangkan jika harus dipindahkan ke daerah Kalimantan Timur, yang disebut Edy Mulyadi sebagai ‘tempat jin buang anak’ tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Edy Mulyadi, melalui konferensi pers, perihal rencana pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) baru dari berawal di DKI Jakarta, dipindahkan ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Bisa memahami gak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri lalu dijual. Pindah ke tempat jin buang anak,” kata Edy Mulyadi.
Selain itu, Edy Mulyadi juga menyatakan bahwa, lokasi pemindahan IKN baru di Kalimantan Timur tersebut, hanya akan dibangun oleh makhluk gaib seperti genderuwo dan kuntilanak saja, hingga tidak ada manusia yang mau membangun atau mendirikan bangunan di lokasi IKN baru di Kalimantan Timur tersebut.
“Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain gua bangun di sana,” ujar jurnalis Forum News Network (FNN) ini.
Edy Mulyadi juga mengungkapkan bahwa seseorang yang sudah tinggal lama di Jakarta, maka tidak akan mau untuk pindah ke daerah Kalimantan Timur yang dikenal sebagai IKN (Ibu Kota Negara) tersebut.
“Mana mau,” katanya lagi secara terang-terangan.
Hingga saat ini, video pendek bernada menghina Kalimantan Timur yang dikatakan sebagai ‘tempat jin buang anak’ tersebut telah viral di seluruh media sosial.
Caleg Gagal
Dilansir berbagai sumber, Edy Mulyadi adalah seorang wartawan senior di FNN. Ia juga disebut-sebut sempat mencalonkan diri sebagai caleg dari PKS namun gagal. Kini, Edy Mulyadi kerap muncul sebagai sosok yang kontra terhadap pemerintah lewat video-videonya di YouTube.
Dilaporkan ke Polisi
Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan ke polisi. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu 23 Januari 2022.
"Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya," kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.
Sebagai pelapor, Daniel yang didampingi GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur, mengaku telah di-BAP pihak kepolisian. "Sudah di-BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan", ujarnya.
"Kata-kata Edy ini yang bilang Kaltim tempat jin buang anak sangat meresahkan masyarakat di sini, itu sebabnya kami mengadukan ke pihak berwajib," ujar Daniel.
Edy Mulyadi dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.