Ibu Kandung Aniaya Anak 6 Tahun di Surabaya, Ini Pengakuannya
Pelaku sekaligus ibu kandung anak perempuan yang mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia mengakui perbuatannya. Ia tega melakukannya lantaran korban sering menangis.
“Iya (korban) sering nangis, kalau disuruh apa saja nangis dia, enggak dipukul juga nangis,” kata pelaku, Wulan, saat berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 24 November 2022.
Selain itu, pelaku juga mengaku emosi, karena ketika itu baru saja ditagih utang oleh seseorang. Amarahnya kemudian dilampiaskan kepada anak kandungnya. “Iya karena emosi saya ditagih utang,” jelasnya.
Tersangka berusia 32 tahun tersebut, kerap memukuli korban menggunakan berbagai peralatan seperti kayu dan sapu. Pukulan itu pun dilayangkan ke sejumlah tubuh bocah enam tahun. “(Potongan kayu) buat mukul ketika keadaan emosi. (Pukulan) di kepala belakang, sama di lengan, di kaki,” ucapnya.
Sementara itu, teman ibu korban, Lipah, 19 tahun, juga mengakui sempat memukul korban. Pelaku menganiaya anak perempuan tersebut menggunakan gitar berukuran kecil (kentrung). “Memukul pakai kentrung, bagian kepala. Iya mukul gini (menampar wajah),” kata Lipah.
Lipah mengatakan, bahwa ketika itu terpancing emosi lantaran korban mengatakan kalimat kasar kepadanya. Padahal, ia tidak ikut menganiaya anak perempuan tersebut. “Karena misuh (mengumpat). Yang memukul ibunya, yang dipisuhi saya. Iya dua kali,” ujar dia.
Perempuan yang ikut tinggal serumah tersebut mengungkapkan, setelah dipukul korban berhenti mengumpat dan menuju ke kamar mandi. Bocah tersebut beralasan ingin buang air kecil. “Nggak (pingsan). Masih sadar, terus dia ke kamar mandi, bilangnya pipis,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi menyebut bocah enam tahun yang meninggal ditangan ibunya sendiri, ternyata sudah dianiaya selama dua tahun. Korban dipukul menggunakan berbagai peralatan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kedua pelaku yang terbukti menganiaya korban itu adalah, Wulan, 32 tahun, dan Lipah, 19 tahun. “Korban dianiaya dari umur empat tahun, berati (aniaya) selama dua tahun,” kata Arief, di Mapores Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 24 November 2022.
Saat diinterogasi, Ibu korban, yakni Wulan mengaku sering memukuli korban menggunakan berbagai alat. Seperti sapu, sandal, sampai gitar berukuran kecil (kentrung). “Barang bukti ada banyak, ada sapu, sandal, kentrungan, dan baju korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil autopsi, kata Arief, ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban. Paling parah, bekas pukulan tersebut berada di bagian belakang kepala anak perempuan itu.
“Lukanya ada banyak di sekujur tubuh, ada yang di lengan, di belakang kepala, di kaki juga, ada juga di dahi. Paling parah di belakang kepala,” ujar dia.
Advertisement