Ibu Gorok Leher Putrinya Hingga Tewas
Warga dusun Jambean, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jumat 27 Desember 2019 petang digegerkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia.
Yang mengejutkan, aksi sadis ini dilakoni oleh seorang ibu berinisial LS 59 tahun, yang tega menyayat leher puterinya sendiri dengan pisau hingga tewas. Setelah menghabisi nyawa puterinya, diduga pelaku berinisial LS 59 tahun ini tidak langsung pergi dari rumah, melainkan sempat rebahan di kasur bersama korban di sampingnya.
Kejadian ini baru diketahui oleh kakak korban yang melihat tubuh adiknya itu ditutupi selimut. Petugas Polsek Puncu yang menerima laporan terkait kejadian ini langsung meluncur ke lokasi bersama Tim Identifikasi Polres Kediri.
Karena pelaku dan korbannya adalah seorang perempuan, dan masih ada hubungan keluarga, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri.
Sejumlah saksi diperiksa terkait kejadian ini, di lokasi polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyayat leher puterinya. Selain itu polisi juga menyita seperangkat perlengkapan tidur, sprei dan bantal.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, janazah korban bernama Putri Wulandari 18 tahun, dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk diotopsi. Jenazah korban pun langsung dimasukkan ke dalam ruang otopsi begitu tiba di rumah sakit tersebut.
"Setelah menghabisi nyawa puterinya, pelaku tidur rebahan di kamar bersama korban. Kejadian ini kali pertama diketahui oleh kakak korban yang nomor dua," terang sumber di Kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar ketika dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan telah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, dimana pelakunya adalah ibu korban sendiri. Kasat Reskrim menambahkan, jika pelaku diduga memiliki riwayat medis gangguan sakit jiwa.
"Iya, nanti rencananya akan kita rujuk ke sana (RSJ), karena ada kartu berobat, surat berobat di Poli Kejiwaan," Terangnya.
Ia juga menjelaskan, jika selama ini korban menderita lumpuh dan cacat mental. Selama ini pelaku tinggal satu rumah dengan korban.
Advertisement